Tergiur Rp25 Juta, 3 Pelajar Bantu Perampokan

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 01:53 WIB
Tergiur Rp25 Juta, 3 Pelajar Bantu Perampokan
Tergiur Rp25 Juta, 3 Pelajar Bantu Perampokan
A A A
JAKARTA - Polisi berhasil membekuk empat orang pelaku perampokan di Perumahan Arinda I Blok E8B RT 04/RW 04, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur dan berstatus pelajar.

"Kami tangkap empat orang, tiga di antaranya pelajar yang turut membantu perampokan," ujar Kapolres Tangerang Kombes Irving, saat dikonfirmasi, Jumat (15/8/2014).

Irving menjelaskan, perampokan itu didalangi oleh mantan penjaga rumah tersebut yang diketahui bernama Dapit (26). Sementara, motif dari perampokan dilatarbelakangi sakit hati karena pemilik rumah yang memecat Dapit tanpa alasan jelas.

"Berbekal airsoft gun, Dapit mengajak ketiga bocah di bawah umur yakni D (14), T (12), dan N (15) untuk merampok rumah tersebut," ungkapnya.

Ketiga pelajar itu bersedia membantu Dapit karena diberi upah sebesar Rp25 juta. Kasus ini dapat terungkap begitu korban yang diperiksa dapat mengenali pelaku. Kini, ketiga pelajar tersebut harus menjalani proses hukum dengan Undang-Undang Peradilan Anak.

"Karena tergiur upah Rp25 juta, pelajar ini mau membantu Dapit. Ketiganya bukan anak jalanan, mereka kenal dengan Dapit dan masih berstatus pelajar. Untuk proses hukum kita akan gunakan UU Peradilan Anak," ucapnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6341 seconds (0.1#10.140)