Warga Ria Rio Tagih Janji Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 14 Agustus 2014 - 20:32 WIB
Warga Ria Rio Tagih Janji Pemprov DKI Jakarta
Warga Ria Rio Tagih Janji Pemprov DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai tak menepati janjinya untuk membayar uang kerohiman sebesar Rp1 juta kepada warga waduk Ria Rio, Pulomas, Jakarta Timur. Pasalnya, masih ada puluhan warga yang belum mendapat uang tersebut.

"Ada 85 kepala keluarga (KK) yang belum mendapat uang kerohiman," kata koordinator warga rusun Albo eks Tanah Merah Robertus Manurung kepada Sindonews, Kamis (14/8/2014).

Selain itu, Robertus mengakui, sebagian warga kembali ke Waduk Ria Rio. Karena, merasa tidak dihargai di rusun tersebut.

"Awalnya warga eks Tanah Merah diterima di Rusun Albo dengan kebijakan dari Dinas Perumahan Jakarta, tetapi data mereka belum ada di pengurus rusun," katanya.

Atas dasar itu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta dinilai telah menganak tirikan warga Waduk Ria Rio. "Kami seperti anak ayam kehilangan induk, bingung mau ngapa-ngapain," tuturnya.

Maka itu, kata dia, warga meminta bantuan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) guna membantu menuntaskan permasalahan ini. "Kami bersama LSM Serikat Pekerja Rakyat Indonesia (SPRI) mengajukan somasi ke DPRD Jakarta, agar uang kerohiman segera diberikan," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7364 seconds (0.1#10.140)