Dituduh Buang Bayi, Ibu Ini Harus Berurusan dengan Polisi

Selasa, 12 Agustus 2014 - 17:13 WIB
Dituduh Buang Bayi, Ibu Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Dituduh Buang Bayi, Ibu Ini Harus Berurusan dengan Polisi
A A A
JAKARTA - Lantaran dituduh membuang bayi. Lukinar Situmorang (24) harus berurusan dengan polisi.

Wanita asal Medan, Sumatera Utara itu masih belum dapat bertemu buah hatinya yang masih berumur empat hari karena harus menjalani pemeriksaan di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Lukinar menuturkan, awalnya dia hanya berniat menitipkan bayinya ke seorang pengupas bawang bernama Yani yang baru dikenalnya pada Minggu 10 Agustus lalu. Lukinar mempercayakan bayi perempuannya kepada Yani karena dirinya tak mampu mengurus anak pasca-melahirkan. Sementara sang suami, Rando Siregar (26) berada di kampung halaman.

"Saya niatnya mau cari kerja, usai melahirkan butuh uang. Saya juga mau mencari alamat keluarga di Jakarta. Makanya saya titipkan," jelas Lukinar saat ditemui di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (12/8/2014).

Wanita yang datang ke Jakarta pada Mei 2014 itu sebelumnya menanyakan kepada Yani mengenai tempat penitipan bayi yang terdekat di daerah tersebut. Kemudian Yani justru menawarkan jasa untuk merawat bayi tersebut. Lukinar langsung mempercayai bayinya diasuh Yani dengan bayaran Rp50.000.

"Saya kasih uang Rp50.000 dan susu serta popok. Niatnya memang menyuruh dia yang merawat sampai ibu saya datang dari Medan. Biar ibu saya saja yang merawat nantinya," katanya.

Namun, warga di sekitar rumah Yani melaporkan Lukinar ke polisi dengan tuduhan membuang bayi, lantaran sang bayi tak kunjung diambil oleh Lukinar. Padahal Lukinar telah membuat kesepakatan dengan Yani untuk menjaga anaknya dalam beberapa hari.

"Saya padahal sudah telepon Bu Yani, saya belum dapat kerjaan, belum juga ketemu paman saya. Jadi saya perpanjang dulu menitipkan bayinya," tuturnya.

Mendengar adanya kabar tuduhan bayi dibuang, Lukinar langsung mendatangi rumah Yani. Ia pun langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Didik Haryadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui asal usul dan kebenaran kasus tersebut. Saksi yang diperiksa diantaranya, RT/RW setempat, wanita yang dititipkan dan bidan yang membantu melahirkan Lukinar.

"Kami harus memeriksa lebih lanjut. Tidak bisa langsung memberikan bayinya. Karena kami perlu membuktikan bahwa bayi tersebut benar anak dari Lukinar. Kami akan periksa termasuk bidan yang membantu melahirkannya," tegas Didik.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6364 seconds (0.1#10.140)