Tinggalkan Rumah, Masyarakat Harap Lapor RT/RW

Minggu, 27 Juli 2014 - 13:37 WIB
Tinggalkan Rumah, Masyarakat...
Tinggalkan Rumah, Masyarakat Harap Lapor RT/RW
A A A
DEPOK - Masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk mudik ke kampung halamannya diimbau untuk melaporkan ke RT dan RW setempat. Mengingat kejahatan rumah kosog (rumsong) saat penghuni mudik dan harus dilakukan upaya pencegahan.

Kapolsek Sawangan, Kompol Saderi mengatakan, hal itu agar pengurus lingkungan melalui perangkat keamanannya memantau intensif terhadap rumsong.

"Bersama anggota sudah berkeliling ke lingkungan masyarakat termasuk perumahan dihimbau agar meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk mudik dilaporkan ke perangkat lingkungan ataupun satpam," katanya kepada wartawan di Depok, Minggu (27/7/2014).

Dikatakan Saderi, rumsong yang telah dilaporkan ke perangkat lingkungan RT dan RW nanti akan didata kembali oleh anggota Babinkamtibmas. Selanjutnya, anggota akan berpatroli dikhususkan ke rumah-rumah kosong selama 24 jam.

"Ini sebagai antisipasi terhadap aksi pencurian rumah kosong," ungkapnya.

Titik rawan kejahatan rumah kosong ada dibeberapa perumahan di Kecamatan Sawangan. Anggota berpatroli di perumahan Sawangan Golf, Riveria, dan Serua, yaang merupakan lokasi perumahan rawan kejahatan rumsong.

Kata dia, pihaknya menerjunkan 80 personel baik yang berpakaian dinas maupun preman.

"Kita juga bekerja sama dengan mitra kamtibmas seperti anggota Pokdar Kamtibmas, satpam, serta anggota Koramil TNI untuk membantu saling menjaga situasi keadaan keamanan wilayah masing-masing. Jika ada kejadian langsung segera melaporkan," tambahnya.

Selain itu, penjagaan ketat akan dilakukan di beberapa wilayah perbatasan akses keluar masuk ke wilayah provinsi lain.

"Daerah Sawangan dan Bojong Sari dilewati perbatasan antara Pamulang, Parung ,dan Jakarta Selatan. Di lokasi perbatasan penjagaan patroli akan ditingkatkan khususnya waktu malam hari," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0766 seconds (0.1#10.140)