Tertibkan Pengemis, Sudinsos Jakpus Sebar Anggota
A
A
A
JAKARTA - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat mengaku, terus melakukan pengawasan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan dan pegemis disejumlah titik di wilayahnya.
"Kami selalu melakukan kegiatan rutin pengawasan terhadap titik-titik terdapat PMKS, jika ada maka akan kami tertibkan untuk dibawa ke panti (sosial) untuk direhabilitasi," kata Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat Marjito saat dihubungi Sindonews, Senin (14/7/2014).
Pada Ramadan ini, kata Marjito, pihaknya meningkatkan pengawasan dan razia terhadap gelandangan dan pengemis. Bahkan dia mengklaim, hal itu dilakukan hingga larut malam.
"Tidak diperbolehkan memberi dan baik (ke) pengemis, kita tanggung jawab untuk meraziah pagi, sore dan malam," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya merasa kesulitan mencari PMKS atau gelandangan di daerah Thamrin, khususnya di jembatan penyebrangan orang (PJO).
"Agak kesulitan petugas kami bila meraziah pengemis yang ada di jembatan penyebrangan orang, mereka menyaru seperti pedagang di daerah Thamrin, kita naik pelan-pelan mereka kabur," katanya.
"Kami selalu melakukan kegiatan rutin pengawasan terhadap titik-titik terdapat PMKS, jika ada maka akan kami tertibkan untuk dibawa ke panti (sosial) untuk direhabilitasi," kata Kepala Sudin Sosial Jakarta Pusat Marjito saat dihubungi Sindonews, Senin (14/7/2014).
Pada Ramadan ini, kata Marjito, pihaknya meningkatkan pengawasan dan razia terhadap gelandangan dan pengemis. Bahkan dia mengklaim, hal itu dilakukan hingga larut malam.
"Tidak diperbolehkan memberi dan baik (ke) pengemis, kita tanggung jawab untuk meraziah pagi, sore dan malam," katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya merasa kesulitan mencari PMKS atau gelandangan di daerah Thamrin, khususnya di jembatan penyebrangan orang (PJO).
"Agak kesulitan petugas kami bila meraziah pengemis yang ada di jembatan penyebrangan orang, mereka menyaru seperti pedagang di daerah Thamrin, kita naik pelan-pelan mereka kabur," katanya.
(mhd)