Kampung Deret Pakai Tanah Negara, DKI Perhatikan Ini

Sabtu, 12 Juli 2014 - 16:08 WIB
Kampung Deret Pakai Tanah Negara, DKI Perhatikan Ini
Kampung Deret Pakai Tanah Negara, DKI Perhatikan Ini
A A A
JAKARTA - Sejumlah kalangan DPRD DKI Jakarta memertanyakan tanah yang dibangun untuk kampung deret. Pasalnya, tanah tersebut dibangun di atas tanah milik negara.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, polemik tersebut seharusnya tidak perlu terjadi, jika saat perbaikan kampung deret, harus memenuhi lima hal.

"Sebelum dilakukan kampung deret pertama seharusnya Pemda DKI melakukan peta sebaran kampung-kampung mana yang layak diberikan bantuan," kata Nirwono saat dihubungi Sindonews, Sabtu (12/7/2014).

Setelah ditentukan mana yang layak, hal berikutnya adalah melakukan kroscek regulasi dan legislasi terhadap kampung yang sudah diteliti. (Baca: Disentil BPK, Pembangunan Kampung Deret Dikoreksi).

"Apakah kampungnya berdiri di lahannya yang telah sesuai. Jika tidak sesuai seperti RTH (Ruang Terbuka Hijau) maupun tanah negara, berarti kampung tersebut tidak bisa dibangun kampung deret," lanjutnya.

Kemudian rencana perbaikan kampung deret. Lalu para dinas berbagi tugas untuk mengerjakan kampung deret ini. "Jadi dinas perumahan bikin kampungnya, dinas PU (Pekerjaan Umum) bereskan drainase saluran dan lain-lain, bikin taman seperti itu bagi tugas-tugasnya," tukasnya.

Kemudian yang kelima adalah pilih lokasi yang tidak ada masalah dan warga di sekitar mendukung, sehingga tidak ada resistensi. Kalau bisa menurut Joga, syukur-syukur juga disepakati oleh DPRD sehingga tidak timbul kecurigaan.

"Jika memang kampung deret tersebut berada di lahan negara, seharusnya warga di sekitar tanah tersebut direlokasi bukan diperbaiki kampungnya," ujarnya.

Seperti diketahui, Kampung deret merupakan salah satu program andalan dari Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi). Program ini telah berjalan sejak 2013. Saat ini, ada 26 kampung deret di Jakarta.

Sejumlah kampung deret tang ada, ternyata berdiri di atas lahan milik negara, yakni kampung deret di Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5881 seconds (0.1#10.140)