Polisi tetapkan 2 Guru JIS jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Setelah diperiksa intensif, akhirnya Polda Metro Jaya menetapkan dua guru JIS sebagai tersangka. Sedangkan satu guru lainnya, sedang didalami keterlibatannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, dua oknum guru JIS telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijadikan tersangka setelah ada gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya Kamis (10/7/2014) siang.
"Rencananya minggu depan kami panggil sebagai tersangka," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Dia melanjutkan, untuk satu guru lainnya yaitu ED masih didalami keterlibatannya.
"Jumat (12/7/2014) ED akan diperiksa, tapi kita masih periksa sebagai saksi," tegasnya.
Dalam pemeriksaan, korban mengaku saat dilecehkan diberikan obat. Namun, penyidik masih mendalami obat apa yang diberikan oleh para pelaku kepada korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, dua oknum guru JIS telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijadikan tersangka setelah ada gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya Kamis (10/7/2014) siang.
"Rencananya minggu depan kami panggil sebagai tersangka," katanya di Mapolda Metro Jaya.
Dia melanjutkan, untuk satu guru lainnya yaitu ED masih didalami keterlibatannya.
"Jumat (12/7/2014) ED akan diperiksa, tapi kita masih periksa sebagai saksi," tegasnya.
Dalam pemeriksaan, korban mengaku saat dilecehkan diberikan obat. Namun, penyidik masih mendalami obat apa yang diberikan oleh para pelaku kepada korban.
(ysw)