Ganti Kadis PU, Ahok Tunggu Hasil Pilpres
A
A
A
JAKARTA - Meski Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Basuki Tjahaja Purnama akan mengganti kepala dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) yang tak menjalankan program, dirinya masih menunggu kepastian Pilpres 2014. Jika Joko Widodo balik memimpin Jakarta, maka semua keputusan ada di tangannya.
"Kasih kesempatan saja dulu. Kita lihat saja tanggal 9 Juli 2014 siapa yang menang. Kalau Pak Jokowi balik ya tanya dulu sama bos," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Meski demikian, kata politikus Partai Gerindra ini, dirinya masih memberi kesempatan Kadis PU yang belum menuntaskan programnya hingga tahun depan.
"Tapi kalau 2015 enggak jelas, enggak usah pakai Dinas PU lah. Kami suruh emak-emak saja jadi kepala dinas. Emak-emak sudah kayak pembantu rumah tangga semua. Tiap lurah kasih 50 pembantu kamu enggak bisa nambal sendiri, ngapain 1.000 orang dari Dinas PU kerja kayak begitu? Ya sudah aku kasih kesempatan buat Dinas PU," katanya.
Walaupun dirinya bisa mengganti dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya harus meminta izin terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini mungkin wakil sama ketua aku ganti satu set. Tapi saya harus minta izin ke Mendagri (Gamawan Fauzi)," tukasnya.
"Kasih kesempatan saja dulu. Kita lihat saja tanggal 9 Juli 2014 siapa yang menang. Kalau Pak Jokowi balik ya tanya dulu sama bos," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Meski demikian, kata politikus Partai Gerindra ini, dirinya masih memberi kesempatan Kadis PU yang belum menuntaskan programnya hingga tahun depan.
"Tapi kalau 2015 enggak jelas, enggak usah pakai Dinas PU lah. Kami suruh emak-emak saja jadi kepala dinas. Emak-emak sudah kayak pembantu rumah tangga semua. Tiap lurah kasih 50 pembantu kamu enggak bisa nambal sendiri, ngapain 1.000 orang dari Dinas PU kerja kayak begitu? Ya sudah aku kasih kesempatan buat Dinas PU," katanya.
Walaupun dirinya bisa mengganti dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya harus meminta izin terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini mungkin wakil sama ketua aku ganti satu set. Tapi saya harus minta izin ke Mendagri (Gamawan Fauzi)," tukasnya.
(mhd)