Penyusunan Amdal Koridor 15, Masyarakat Diikut Sertakan
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemprov DKI Jakarta dan PT Trans Intra Asia melakukan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan busway Koridor 15 (Pasar Minggu-Manggarai).
Pembangunan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses Amdal dan Izin Lingkungan.
Maka itu, dalam pertemuan itu masyarakat, kepolisian, kelurahan dan kecamatan sudah diikut sertakan berdasarkan peraturan tersebut. Nantinya, proyek ini akan melewati empat kecamatan di Jakarta Selatan seperti Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu, Pancoran, Tebet, dan Setiabudi.
M Dahyar, salah seorang tenaga ahli dari konsultan pembangunan Amdal di Koridor 15 ini mengatakan, kegiatan yang akan dilaksanakan harus melihat empat tahap di antaranya konstruksi, survei pengukuran, dan pengadaan lahan.
"Mungkin nanti ada pembebasan lahan, tapi tidak banyak, karena jalan sejajar dengan jalan," kata Dahyar di kantor wali kota Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2014).
Senada dengan DPU DKI Jakarta, pihak Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan DRS Maspur mengatakan, proyek dengan anggaran Rp1 miliar ini ada beberapa tahapan, seperti pra konstruksi yang masih mengurus izin, sosialisasi, dan tatap muka.
"Proyek Amdal harus ada keteribatan masyarakat dengan menyosialisasikan terlebih dahulu" ujarnya.
Pembangunan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 tahun 2012 tentang pedoman keterlibatan masyarakat dalam proses Amdal dan Izin Lingkungan.
Maka itu, dalam pertemuan itu masyarakat, kepolisian, kelurahan dan kecamatan sudah diikut sertakan berdasarkan peraturan tersebut. Nantinya, proyek ini akan melewati empat kecamatan di Jakarta Selatan seperti Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu, Pancoran, Tebet, dan Setiabudi.
M Dahyar, salah seorang tenaga ahli dari konsultan pembangunan Amdal di Koridor 15 ini mengatakan, kegiatan yang akan dilaksanakan harus melihat empat tahap di antaranya konstruksi, survei pengukuran, dan pengadaan lahan.
"Mungkin nanti ada pembebasan lahan, tapi tidak banyak, karena jalan sejajar dengan jalan," kata Dahyar di kantor wali kota Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2014).
Senada dengan DPU DKI Jakarta, pihak Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan DRS Maspur mengatakan, proyek dengan anggaran Rp1 miliar ini ada beberapa tahapan, seperti pra konstruksi yang masih mengurus izin, sosialisasi, dan tatap muka.
"Proyek Amdal harus ada keteribatan masyarakat dengan menyosialisasikan terlebih dahulu" ujarnya.
(mhd)