Dataran Rendah Dinilai Pemicu Banjir di Tangerang

Senin, 07 Juli 2014 - 17:37 WIB
Dataran Rendah Dinilai...
Dataran Rendah Dinilai Pemicu Banjir di Tangerang
A A A
TANGERANG - Banjir yang terjadi di wilayah Perumahan Ciledug Indah 1 dan 2, Pedurenan, Karang Tengah, Tangerang, diakibatkan wilayah itu lebih rendah dari bibir sungai Kali Angke. Warga berharap Pemda membuat tanggul agar saat hujan air tidak masuk ke pemukiman.

"Jangankan dengan permukaan kali Angke, dengan perumahan Ciledug Indah 2 juga sudah berbeda jauh tingginya. Masih terbilang mendingan Ciledug Indah 2," kata Baharudin Warga RT10/6 perumaha itu, di Tangerang, Senin (7/7/2014).

Menanggapi itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, perumahan di Kota Tangerang memang sebelumnya tak melihat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tetapi, dirinya enggan menyalahkan pimpinan sebelumnya yang telah memberikan izin kepada pengembang. "Sekarang yang terpenting ke depan seperti apa," ujarnya.

Arief mengatakan, curah hujan yang tinggi dan meluapnya kali menyebabkan 11 titik wilayah di Kota Tangerang terendam Banjir. Hal ini pun tidak bisa diatasi, karena belum selesainya proyek penurapan Kali Angke.

Untuk wilayah yang terkena dampak luapan Kali Angke, kata dia, diantaranya adalah Perumahan Ciledug Indah 1 dan 2, Gondrong Petir, Parung Serab dan Puri Kartika.

"Wilayah di empat kecamatan kota Tangerang terdapat banjir. Ada 11 titik. Itu disebabkan karena proses penurapan Kali Angke belum selesai," katanya.

Menurut Arief, Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum untuk membahas normalisasi Kali Angke. Pemkot Tangerang sendiri bertugas untuk membebaskan lahannya, sementara infrastruktur dibangun Kementerian PU.

"Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk membebaskan lahan warga sebanyak 18 hektare. Tapi kita mengalami kendala karena APBD 2014 terlambat," katanya.

Dikatakan Arief, proses pembebasan lahan ini sudah disosialisasikan. Bagi warga yang memiliki sertifikat lahan akan diberi ganti rugi. Sementara yang tidak, akan ditertibkan. Kementerian PU sendiri telah menargetkan penurapan kali angke selesai pada tahun 2014.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9879 seconds (0.1#10.140)