Tiga Pembobol ATM Mandiri Miliaran Rupiah Dibekuk

Kamis, 03 Juli 2014 - 21:42 WIB
Tiga Pembobol ATM Mandiri...
Tiga Pembobol ATM Mandiri Miliaran Rupiah Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polri berhasil membekuk tiga pembobol ATM Bank Mandiri yang sempat menghebohkan masyarakat pada bulan Mei lalu. Tiga tersangka itu adalah Siva dan istrinya Rizka Delianti serta Vinoth.

Selain itu, masih terdapat dua tersangka lainnya yakni Jee dan Kingson yang saat ini berada di Kanada.

"Para pelaku bekerja sama dengan orang Kanada yakni Jee dan Kingson. Mereka ini selaku otak pembuat kartu kredit palsu ini," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen A Kamil Razak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/7/2014).

Pelaku melakukan penggandaan kartu ATM dengan metode skimming. Skimmer adalah sebuah alat yang dipasang di mulut mesin ATM, ketika kartu ATM yang dimasukan maka data di magnetic strip akan ter-copy secara otomatis.

Kamil mengatakan dari Kanada dikirimkan beberapa alat yang berupa chip, dimana dikampuflasekan dalam alat permainan yang berbentuk kapal. Chip-chip tersebut mengcopi data kartu ATM yang ada di Indonesia.

"Ini masuk di pelabuhan laut yang tidak terawasi yang tanpa scener, sehingga ini tidak dapat terdekteksi. Ini diterima pelaku di Indonesia atas nama Siva alias Sudirman," katanya.

Setelah mendapatkan data nasabah melalui pemasangan Skimmer di mulut ATM, selanjutnya diolah di Kanada. Setelah itu dikirim kembali ke Indonesia hasil produknya berupa kartu ATM.

"Saudara Siva alias Sudirman telah memasang kamera di tempat ATM. Dimana di alat ini ada kamera yang bisa melihat atau dapat memberikan foto nomor PIN para nasabah yang sedang melakukan transaksi keuangan," ujarnya.

Hasil penyelidikan Polri, para tersangka memasang alat skimmer di ATM Mandiri di RS Cipto Mangun Kusumo, Arion Plaza, Plaza Senayan, Senayan City dan rest area di Sentul Bogor.

Mereka pun menggunakan kartu ATM palsu tersebut untuk melakukan transaksi. Bahkan penarikan uang juga dapat dilakukan di luar negeri. Pasalnya, dari hasil penyelidikan telah dilakukan transaksi di Malaysia, Srilangka, Prancis. Vinoth mengaku sindikatnya sudah mengambil Rp1,5 miliar. Dia memperoleh bagian sebesar Rp120 juta.

"Tapi kita tenggarai mereka telah mengambil Rp3,9 miliar. Yang banyak di Kanada," sambungnya.

Jumlah penarikan dari transaksi tersebut disesuaikan dengan batas maksimal yang telah disepakati antara bank dan nasabah. Dalam hal ini, rata-rata pemilik yang asli hanya membatasi transaksi Rp10 juta sehari.

"Jadi tersangka hanya mengambil Rp10 juta," ungkapnya.

Transaksi dilakukan dengan lokasi yang tidak memiliki CCTV. Namun ternyata dalam dua aksinya terdapat CCTV yang merekam yakni di Senayan City dan di Sentul Bogor. Dari CCTV di kedua tempat tersebut, pihak kepolisian memperoleh gambaran orang yang melakukan transaksi yang tidak lain adalah Siva. Tersangka tersebut ternyata telah menjadi incaran Polisi.

"Siva dan istrinya atau Rizka ditangkap di Jalan Raya Parung Km 19 Desa Jambu kecamatan Parung pada tanggal 1 Juli. Sedangkan Vinoth di Tajur Bogor pada tanggal 2 Juli," katanya.

Barang bukti yang berhasil disita ini polisi adalah sembilan buku tabungan yakni Bank BCA, BRI, BNI dan sebagainya. Kemudian uang kontan ditemukan di mobilnya sekitar Rp50 juta dan 260 kartu ATM.

"Barang bukti lain, kendaraan yang kami sita. Dari hasil kejahatan ini membeli kendaraan mobil dan dua unit rumah semua ada di Bogor dan telah kami lakukan penyitaan. Ini pencucian uang yang kami kenakakan kepada tersangka. Lalu peternakan ayam di Bogor," ujarnya.

Siva dan Vinoth merupakan berkebangsaan Srilanka. Sebenarnya selain tiga tersangka tersebut, juga ditangkap dua orang Srilangka lainnya yakni Wali, yang memalsukan KTP Bengkulu dan Rajan, yang mempunyai kartu International Organization for Migrant (IOM).

"Wali sudah ditahan dan kemungkinan akan dideportasi dan Rajan masih didalami," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1039 seconds (0.1#10.140)