Senin, 5 Senior Arfian akan Diperiksa Polda
A
A
A
JAKARTA - Pelaku penganiayaan terhadap Arfian Caesary (16), yang tewas setelah mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Tangkuban Perahu, Jawa Barat, lebih dari lima orang. Namun, hingga kini penyidik masih melakukan analisa terkait pemeriksaan terhadap 30 saksi kemarin.
"Sedang dianalisa untuk siambil kesimpulannya, tapi untuk pendalaman kembali hari Senin (30 Juni 2014) besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Pekan depan, kata Rikwanto, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap lima orang yang diduga dilakukan senior pecinta alam SMAN 3, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sambung dia, polisi akan mengumumkan pelaku penganiayaan terhadap Arfian, dan siswa lainnya yang mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
"Sudah ada nama-namanya, Senin depan usai pemeriksaan saksi kemungkinan baru akan diumumkan," tegasnya.
Rikwanto mengatakan, jika ada guru yang melakukan pembiaran terkait penganiayaan itu, maka bukan tidak mungkin dia akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau pembiaran ini tidak menutup kemungkinan guru pembina yang berada disana bisa ditetapkan tersangka," jelasnya.
Dia menegaskan, semua yang terlibat dalam kegiatan itu bisa menjadi tersangka hanya perannya yang berbeda.
"Sedang dianalisa untuk siambil kesimpulannya, tapi untuk pendalaman kembali hari Senin (30 Juni 2014) besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Pekan depan, kata Rikwanto, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap lima orang yang diduga dilakukan senior pecinta alam SMAN 3, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sambung dia, polisi akan mengumumkan pelaku penganiayaan terhadap Arfian, dan siswa lainnya yang mengikuti pelatihan pecinta alam di kawasan Gunung Tangkuban Perahu, Jawa Barat.
"Sudah ada nama-namanya, Senin depan usai pemeriksaan saksi kemungkinan baru akan diumumkan," tegasnya.
Rikwanto mengatakan, jika ada guru yang melakukan pembiaran terkait penganiayaan itu, maka bukan tidak mungkin dia akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau pembiaran ini tidak menutup kemungkinan guru pembina yang berada disana bisa ditetapkan tersangka," jelasnya.
Dia menegaskan, semua yang terlibat dalam kegiatan itu bisa menjadi tersangka hanya perannya yang berbeda.
(mhd)