Terjebak Razia Polisi, Garong Indekos Panik
A
A
A
JAKARTA - Terjebak razia cipta kondisi yang digelar polisi, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menyasar rumah indekos panik. Polisi langsung mengejar hingga tertangkap bersembunyi di salahsatu rumah indekos di Tambora, Jakarta Barat.
Kepala Unit Reskrim POlsek Tambora, Ipda Sugiharto mengatakan, penangkapan kedua pelaku terjadi ketika pihaknya sedang melakukan razia kendaraan bermotor.
"Pelaku yang berboncengan terlihat panik dan berusaha kabur. Anggota kami langsung mengejarnya," katanya kepada wartawan, Rabu (25/6/2014).
Setelah tertangkap, Rian Rosidi (29) dan Agis (22) ternyata merupakan anak indekos yang tinggal bertetanggan di Gang Betet, Tambora, Jakarta Barat.
"Kami pikir keduanya pelaku narkoba, namun saat kami tangkap mereka rupanya pelaku pencurian kendaraan bermotor," katanya.
Sugiharto mejelaskan, saat keduanya dibawa ke kamar indekos, polisi menemukan kunci leter T dan L serta satu sepeda motor Yamaha Mio B 5984 RA atas nama M. Iqbal (19) yang ternyata merupakan motor hasil curian.
Berdasarkan pemeriksaan, Rian yang merupakan seorang duda beranak satu ini, mengaku motor yang disita polisi dari kamar indekos itu dicuri dari sebuah kos-kosan di Perkapuran, Tambora, Jakarta Barat.
"Ngakunya baru dua kali, tapi berdasarkan catatan, mereka residivis dalam kasus yang sama," ujarnya.
Kepala Unit Reskrim POlsek Tambora, Ipda Sugiharto mengatakan, penangkapan kedua pelaku terjadi ketika pihaknya sedang melakukan razia kendaraan bermotor.
"Pelaku yang berboncengan terlihat panik dan berusaha kabur. Anggota kami langsung mengejarnya," katanya kepada wartawan, Rabu (25/6/2014).
Setelah tertangkap, Rian Rosidi (29) dan Agis (22) ternyata merupakan anak indekos yang tinggal bertetanggan di Gang Betet, Tambora, Jakarta Barat.
"Kami pikir keduanya pelaku narkoba, namun saat kami tangkap mereka rupanya pelaku pencurian kendaraan bermotor," katanya.
Sugiharto mejelaskan, saat keduanya dibawa ke kamar indekos, polisi menemukan kunci leter T dan L serta satu sepeda motor Yamaha Mio B 5984 RA atas nama M. Iqbal (19) yang ternyata merupakan motor hasil curian.
Berdasarkan pemeriksaan, Rian yang merupakan seorang duda beranak satu ini, mengaku motor yang disita polisi dari kamar indekos itu dicuri dari sebuah kos-kosan di Perkapuran, Tambora, Jakarta Barat.
"Ngakunya baru dua kali, tapi berdasarkan catatan, mereka residivis dalam kasus yang sama," ujarnya.
(ysw)