Sertifikasi Sopir, Dishub Akan Gandeng Lembaga Ahli
A
A
A
JAKARTA - Terkait sertifikasi yang akan dilakukan untuk para sopir Transjakarta terkait kecelakaan beberapa waktu yang lalu dinilai oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih terlalu dini untuk dibicarakan.
"Sertifikat ini kan bentuknya pengakuan bahwa yang bersangkutan punya kualifikasi khusus dalam mengoperasionalkan kendaraan di jalan raya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M. Akbar ketika dihubungi wartawan, Rabu (18/6/2014).
Menurut Akbar, sertifikasi jika memang disepakati maka pihaknya akan membicarakan atau melakukan kerja sama dengan lembaga yang ahli dalam menertibkan sertifikat ini.
"Jadi mereka (lembaga) yang akan menentukan ukuran-ukuran kompetensi dan kualifikasi sopir yang baik," tukasnya.
Akbar menambahkan pelatihan sendiri bagi sopir Transjakarta telah rutin dilakukan. Begitu juga denga evaluasi namun biasanya dilakukan oleh Transjakarta.
"Pelatihan dan training tersebut biasanya dilakukan Transjakarta, tapi mengenai berapa kali dalam setahun misalnya saya kurang tahu karena kewenangannya ada di Transjakarta," tukasnya.
"Sertifikat ini kan bentuknya pengakuan bahwa yang bersangkutan punya kualifikasi khusus dalam mengoperasionalkan kendaraan di jalan raya," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M. Akbar ketika dihubungi wartawan, Rabu (18/6/2014).
Menurut Akbar, sertifikasi jika memang disepakati maka pihaknya akan membicarakan atau melakukan kerja sama dengan lembaga yang ahli dalam menertibkan sertifikat ini.
"Jadi mereka (lembaga) yang akan menentukan ukuran-ukuran kompetensi dan kualifikasi sopir yang baik," tukasnya.
Akbar menambahkan pelatihan sendiri bagi sopir Transjakarta telah rutin dilakukan. Begitu juga denga evaluasi namun biasanya dilakukan oleh Transjakarta.
"Pelatihan dan training tersebut biasanya dilakukan Transjakarta, tapi mengenai berapa kali dalam setahun misalnya saya kurang tahu karena kewenangannya ada di Transjakarta," tukasnya.
(ysw)