Sertifikasi Sopir Angkutan Umum Masih wacana
A
A
A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan sertifikasi kepada sopir angkutan umum masih berupa wacana. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, untuk sementara pihaknya akan mensertifikasi pramudi bus Transjakarta.
"Sertifikasi supir masih berupa wacana," tegas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M. Akbar saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (18/6/2014).
Ia menjelaskan, tujuan sertifikasi sopir angkutan umum di Jakarta ini agar awak angkot punya kualifikasi khusus. Jadi sopir tak hanya memiliki SIM dan kemampuan mengemudi tapi dituntut keahlian lainnya.
"Bagaimana bersikap selama bertugas, sikap kepada penumpang, cara berhenti yang benar dan lain lain. Jadi bukan hanya punya sim B1/umum tapi juga dibekali sertifikat," ujarnya.
Akbar melanjutkan bahwa jika memang dilakukan sertifikasi maka yang akan difokuskan terlebih dahulu ialah pramudi bis Transjakarta.
"Memang tidak tertutup kemungkinan sopir Metro Mini, Kopaja, dan angkot harus punya sertifikasi ini. Namun saat ini kita fokus ke sopir Transjakarta," tukasnya.
"Sertifikasi supir masih berupa wacana," tegas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M. Akbar saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (18/6/2014).
Ia menjelaskan, tujuan sertifikasi sopir angkutan umum di Jakarta ini agar awak angkot punya kualifikasi khusus. Jadi sopir tak hanya memiliki SIM dan kemampuan mengemudi tapi dituntut keahlian lainnya.
"Bagaimana bersikap selama bertugas, sikap kepada penumpang, cara berhenti yang benar dan lain lain. Jadi bukan hanya punya sim B1/umum tapi juga dibekali sertifikat," ujarnya.
Akbar melanjutkan bahwa jika memang dilakukan sertifikasi maka yang akan difokuskan terlebih dahulu ialah pramudi bis Transjakarta.
"Memang tidak tertutup kemungkinan sopir Metro Mini, Kopaja, dan angkot harus punya sertifikasi ini. Namun saat ini kita fokus ke sopir Transjakarta," tukasnya.
(ysw)