PKL Resmi IRTI Monas Hanya 338 Pedagang

Senin, 16 Juni 2014 - 20:44 WIB
PKL Resmi IRTI Monas Hanya 338 Pedagang
PKL Resmi IRTI Monas Hanya 338 Pedagang
A A A
JAKARTA - Berdasarkan catatan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus), saat ini pedagang kaki lima (PKL) yang terdaftar berjualan di IRTI Monas hanya 338 pedagang.

Walikota Jakarta Pusat mengaku telah mengerahkan ratusan petugas Satpol PP untuk berjaga di Monas. Sementara, sebagian Satpol PP menyisir kawasan Taman Monas dari PKL.

"Pedagang kaki lima dilarang masuk ke dalam Monas. Pedagang sudah kita kasih tempatnya di IRTI," ujar Walikota Jakarta Pusat, Saefulloh di Monas, Senin (16/6/2014).

Saefulloh mengatakan, di IRTI hanya ada 338 pedagang yang tercatat, selebihnya pedagang liar. PKL yang belum terdaftar ini tidak boleh berjualan di IRTI Monas.

Pedagang yang sudah terdaftar di IRTI Monas dipersilahkan untuk berjualan sesuaid engan aturan yang ditetapkan. PKL resmi ini bisa berjualan mulai pagi hingga sore.

"Barang dagangan tidak boleh diinapkan di Monas, jadi selesai jualan barangnya dibawa pulang," katanya.

Selain PKL, Saefulloh mengatakan, UPT Taman Monas dan MOnas diminta menertibkan parkir liar yang ada di kawasan Monas. Karena Prkir liar ini juga ikut memicu munculnya para PKL.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6535 seconds (0.1#10.140)