Keluyuran di Mal, 35 PNS Bekasi Terjaring Razia

Senin, 16 Juni 2014 - 19:04 WIB
Keluyuran di Mal, 35...
Keluyuran di Mal, 35 PNS Bekasi Terjaring Razia
A A A
BEKASI - Sebanyak 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). PNS yang terjaring tersebut karena kedapatan berada di tengah pusat perbelanjaan saat jam kerja.

Razia itu dilakukan di pusat perbelanjaan seperti Metropolitan Mall, Bekasi Cyaber Park, Mega Bekasi Hypermall, Blue Plaza, Bekasi Square, Grand Mall, dan pusat perbelanja lainya. Selain PNS Kota Bekasi, PNS dari Kabupaten Bekasi juga ikut terjaring dalam razia tersebut.

Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Kota Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, mereka yang terjaring razia kebanyakan pegawai dilingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta pegawai di puskesmas.

”Ada yang statusnya PNS, maupun tenaga honorer,” katanya, Senin (16/6/2014) sore.

Mereka yang terjaring hanya didata dan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindak dan diberikan sanksi. Bahkan, koordinasi juga dilakukan dengan bagian Humas Sekretariat Kota Bekasi agar nama-mana pegawai yang terjaring razia diumumkan.

”Mereka melanggar karena berkeliaran pada jam kerja. Tindakan seperti itu sangat memalukan karena mereka adalah petugas masyarakat yang seharusnya disiplin dalam bekerja,” ujarnya.

Kepala BKD Kota Bekasi, Momon Sulaeman menegaskan, pihaknya sudah menerima nama ke-35 PNS yang terjaring razia tersebut dan akan memproses sanksi yang diberikan kepada mereka.

”Kami akan berikan sanksi, namun kami akan minta alasanya berada dipusat perbelanjaan,” katanya.

Menurut Momon, bagi PNS yang berkeliaran dipusat perbelanjaan memang melanggar aturan. Jika mereka berkeliaran hingga menganggu pelayanan masyarakat, maka akan diberikan sanksi tegas.

”Kalau kesalahanya besar, akan kami berikan sanksi hingga pemecatan,” tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0783 seconds (0.1#10.140)