Masuk Kawasan Monas Pengunjung Bayar Rp5.000

Jum'at, 13 Juni 2014 - 19:38 WIB
Masuk Kawasan Monas Pengunjung Bayar Rp5.000
Masuk Kawasan Monas Pengunjung Bayar Rp5.000
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memindahkan pintu masuk berbayar yang saat ini ada di cawan Monumen Nasional (Monas) dipindahkan ke depan pagar. Akibat pemindahan itu, kedepan masuk kawasan Monas harus bayar sebesar Rp5.000.

"Jadi di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 yang mengatur tarif biaya masuk Monas seharga Rp5.000 (untuk dewasa)," kata Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/6/2014).

Tarif itu tidak hanya dikenakan untuk masyarakat DKI, tapi seluruh masyarakat yang akan mengunjungi Monas. Kemudian, kata dia, untuk masuk ke tugu Monas, masyarakat juga harus bayar sebagaimana sebelumnya.

"Nah kalau untuk tugu kan memang beda lagi, jadi memang untuk Perda-nya tidak berubah cuman harus disosialisasikan," katanya.

Selain itu, kata Ahok, masyarakat juga bisa membuat membership atau kartu keanggotaan dengan biaya Rp50.000. Keuntungannya, kata dia, anggota akan mendapatkan karu, kaos kantong plastik untuk menjaga kebersihan selama berada di Monas.

"Gampang lah itu, bisa kerja sama dengan sponsor atau bagaimana nanti dibuatnya," kata Ahok.

Tujuan pengunjung membayar masuk Monas, kata Ahok, agar mereka merasa memiliki Monas dan selalu menjaga kebersihan tempat itu.

"Jadi mereka bertanggung jawab atas kebersihan Monas, misalnya dan tidak mengotori seperti yang sekarang," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4970 seconds (0.1#10.140)