Ratusan Calhaj Asal Tangerang Tertipu
A
A
A
JAKARTA - Ratusan calon jamaah haji (calhaj) asal Tangerang tertipu oleh biro perjalanan haji. Para calhaj yang ingin uangnya kembali mengamuk di kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) PT Safarina Niaga Utama Tour dan Travel.
Salahsatu koordinator calhaj Jon Sarmin (30) menuding, uang yang disetorkan para calhaj digunakan oleh pemilik biro perjalanan tersebut untuk maju dalam pemilihan legislatif 2014 lalu.
"Pemilik ini caleg gagal, kita menduga uangnya dipakai untuk biaya kampanye," kata Jon saat ditemui di lokasi, Selasa (10/6/2014).
Para Calhaj mendesak, agar Mubyl Handaling, pemilik biro perjalanan tersebut untuk mengembalikan uang mereka.
Sambil menunjukan beberapa bukti dokumen kepemilikan Mubyl atas perusahan tersebut, Jon menjelaskan, agen perjalanan Safarina Multi Niaga Utama ternyata tak memiliki izin dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Ternyata perusahaan ini menggunakan stempel Kementerian Agama palsu," ungkapnya.
Atas dugaan tindak penipuan yang dilakukan, agen perjalanan haji Safarina Multi Niaga Utama telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Mei 2013 lalu. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut dari proses hukum tersebut.
Diketahui, puluhan calhaj mengamuk di depan Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Niaga Utama di Matraman, Jakarta Timur. Calon jemaah yang gagal berangkat, berdemo sambil melempari barang-barang kantor tersebut. Bahkan beberapa calon jamaah wanita histeris hingga pingsan di lokasi.
Salahsatu koordinator calhaj Jon Sarmin (30) menuding, uang yang disetorkan para calhaj digunakan oleh pemilik biro perjalanan tersebut untuk maju dalam pemilihan legislatif 2014 lalu.
"Pemilik ini caleg gagal, kita menduga uangnya dipakai untuk biaya kampanye," kata Jon saat ditemui di lokasi, Selasa (10/6/2014).
Para Calhaj mendesak, agar Mubyl Handaling, pemilik biro perjalanan tersebut untuk mengembalikan uang mereka.
Sambil menunjukan beberapa bukti dokumen kepemilikan Mubyl atas perusahan tersebut, Jon menjelaskan, agen perjalanan Safarina Multi Niaga Utama ternyata tak memiliki izin dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Ternyata perusahaan ini menggunakan stempel Kementerian Agama palsu," ungkapnya.
Atas dugaan tindak penipuan yang dilakukan, agen perjalanan haji Safarina Multi Niaga Utama telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Mei 2013 lalu. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut dari proses hukum tersebut.
Diketahui, puluhan calhaj mengamuk di depan Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Niaga Utama di Matraman, Jakarta Timur. Calon jemaah yang gagal berangkat, berdemo sambil melempari barang-barang kantor tersebut. Bahkan beberapa calon jamaah wanita histeris hingga pingsan di lokasi.
(mhd)