Lahan Proyek MRT yang Terkatung-katung

Selasa, 03 Juni 2014 - 19:14 WIB
Lahan Proyek MRT yang...
Lahan Proyek MRT yang Terkatung-katung
A A A
JAKARTA - Hingga kini, pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) masih terganjal masalah pembebasan lahan. Ada beberapa lahan yang hingga kini masih belum jelas kapan akan dibebaskan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, proses pembebasan lahan belum memenuhi target. Ada beberapa titik yang belum dibebaskan karena terkendala.

Pembebasan lahan bisa bermasalah untuk hambat MRT. Jadi kita musti tegas, usir saja," ujar Ahok seusai rapat dengan PT. MRT Jakarta di Balai Kota, Selasa (3/6/2014).

Diantaranya, pembebasan lahan untuk Depo MRT, di perumahan Polri yang masih menunggu izin Presiden. Lahan Terminal Lebak Bulus yang masih proses lelang aset oleh Badan Pengelola Keuangan (BPKD).

Kemudian lahan GOR Lebak Bulus yang masih menunggu verifikasi dan lelang aset dengan Kemenpora.

Sementara, ada pula lahan lain untuk jalan pengganti akibat dari pembangunan koridor dan stasiun layang yang masih tahap pembebasan yaitu lahan Stasiun Lebak Bulus, Jalan Kartini, sekitar Stasiun Cipete Raya, Haji Ngawi, Blok A, dan Blok M, serta pelebaran Jalan Fatmawati yang belum sesuai ROW atau Right of Way (Lebar badan jalan) 22 meter.

Selain itu, ada pula lahan untuk lelang aset atau bangunan diantaranya emplasemen (tanah lapang) Terminal Lebak Bulus, tujuh buah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di sepanjang jalur MRT, dan Halte Transjakarta Bundaran HI, Setiabudi, Benhil, Polda, Senayan yang masih proses lelang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8323 seconds (0.1#10.140)