Terbelit Kasus Korupsi, Predikat Tangsel Menurun
A
A
A
TANGERANG - Predikat yang disandang Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) menurun. Pasalnya, predikat yang awalnya majar tanpa pengecualiaan, sekarang Tangsel mendapat wajar dengan pengecualiaan (WDP).
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Efdinal mengatakan, penurunan tersebut karna permasalahan hukum yang dihadapi Pemkot Tangsel dengan sejumlah proyek yang didanai dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) 2013 membuat opini yang diberikan turun.
"Pembangunan proyek di Kota Tangsel dimana ada penghentian kontrak dan pembayaran yang telah ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membuat penilaian yang diberikan KPK atas tata kelola keuangan di Tangsel tidak lagi WTP, tapi turun menjadi WDP," katanya di Tangerang, Sabtu (31/5/2014).
Tidak hanya itu, kata Efdinal, Kota Tangsel dalam tata kelola keuangannya pun ditemukan beberapa kelemahan, di antaranya penatausahaan, inventarisasi dan penilaian aset tetap belum optimal, mekanisme dan penatausahaan belanja hibah dan belanja bantuan sosisal (bansos) belum optimal dan pengelolaan piutang belum optimal.
Kemudian, sambungnya, proses pengadaan barang dan jasa yang belum dilakukan secara optimal mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan yang berindikasi kerugian daerah dan keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan dendanya.
"Tapi kelamahan ini ditemukan hampir disemua entitas atas LKPD tahun
2013," katanya.
Sementara itu perolehan opini untuk Kota Tangerang dan Kabupaten Serang dapat mempertahankan opini yang diberikan oleh BPK dengan WTP. Begitupun dengan Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang tetap bertahan dengan opini WDP.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Efdinal mengatakan, penurunan tersebut karna permasalahan hukum yang dihadapi Pemkot Tangsel dengan sejumlah proyek yang didanai dari Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) 2013 membuat opini yang diberikan turun.
"Pembangunan proyek di Kota Tangsel dimana ada penghentian kontrak dan pembayaran yang telah ditangani oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membuat penilaian yang diberikan KPK atas tata kelola keuangan di Tangsel tidak lagi WTP, tapi turun menjadi WDP," katanya di Tangerang, Sabtu (31/5/2014).
Tidak hanya itu, kata Efdinal, Kota Tangsel dalam tata kelola keuangannya pun ditemukan beberapa kelemahan, di antaranya penatausahaan, inventarisasi dan penilaian aset tetap belum optimal, mekanisme dan penatausahaan belanja hibah dan belanja bantuan sosisal (bansos) belum optimal dan pengelolaan piutang belum optimal.
Kemudian, sambungnya, proses pengadaan barang dan jasa yang belum dilakukan secara optimal mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan yang berindikasi kerugian daerah dan keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan dendanya.
"Tapi kelamahan ini ditemukan hampir disemua entitas atas LKPD tahun
2013," katanya.
Sementara itu perolehan opini untuk Kota Tangerang dan Kabupaten Serang dapat mempertahankan opini yang diberikan oleh BPK dengan WTP. Begitupun dengan Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang tetap bertahan dengan opini WDP.
(mhd)