Dikdas Jaktim Tak Tahu Anak Buahnya Ditahan

Kamis, 29 Mei 2014 - 17:35 WIB
Dikdas Jaktim Tak Tahu Anak Buahnya Ditahan
Dikdas Jaktim Tak Tahu Anak Buahnya Ditahan
A A A
JAKARTA - Ditetapkan oknum guru di SDN 06 Pondok Ranggon, Jakarta Timur oleh Kepolisian Resort (Polres) Jakarta Timur sebagai tersangka ternyata belum terdengar sampai ke Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jakarta Timur.

Informasi yang didapat Sudin Dikdas Jaktim, oknum guru tersebut belum menjadi tersangka namun telah dipanggil beberapa kali ke Polres Jaktim untuk dimintai keterangan.

"Sampai saat ini ditangan saya yang ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) guru tersebut dan surat penyataan dari guru tersebut diatas materai bahwa ia tidak melakukan pelecehan seksual," kata Kasudin Dikdas Jaktim, Nasrudin saat dihubungi Sindonews, Kamis (29/5/2014).

Jadi, lanjutnya, Sudin DIkdas Jaktim belum mengetahui atau mendapat informasi kalau oknum guru di SDN 06 Pondok Rangon sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Nasrudin melanjutkan masih terus berkoordinasi dengan Polres Jaktim maupun dengan pihak sekolah.

"Kami tentunya kooperatif dengan pihak polres untuk kasus ini, jadi kami masih tunggu dari pihak kepolisian," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5680 seconds (0.1#10.140)