Depok Gelar Razia Cabut Pentil Malam Hari

Kamis, 22 Mei 2014 - 16:56 WIB
Depok Gelar Razia Cabut Pentil Malam Hari
Depok Gelar Razia Cabut Pentil Malam Hari
A A A
DEPOK - Tidak hanya pagi, ternyata Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga melakukan razia cabut pentil pada malam hari. Dalam razia yang dilakukan semalam di Jalan Raya Margonda, 45 kendaraan ditindak tegas.

“Sebanyak 15 diantaranya digembok dan sisanya dikempeskan bannya,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Transportasi Dishub Depok, Yusmanto, Kamis (22/5/2014).

Razia kali ini, kata dia, sengaja dilakukan malam hari karena banyak kendaraan yang merasa nyaman parkir seenaknya pada waktu malam.

“Ini pertama kali sebagai terapi awal, razia malam hari akan sering dilakukan,” ungkapnya.

Dikatakan, semua kendaraan yang digembok merupakan kendaraan roda empat. Sementara yang dikempeskan ada 20 kendaraan roda empat dan 10 unit motor.

Puluhan kendaraan itu terdiri dari transportasi umum dan kendaraan pribadi.
Razia dimulai dari Jalan Margonda Raya arah Depok ke Jakarta. Semua kendaraan yang terparkir di badan jalan dan trotoar langsung ditindak.

Namun tidak semua kendaraan langsung digembok dan dicabut pentil. Petugas masih memberi kesempatan bagi pengendara yang kooperatif dan berjanji tidak mengulang parkir sembarangan. Namun petugas telah mencatat seluruh kendaraan yang terparkir sembarangan malam itu.

“Sehingga jika ditemukan kendaraan yang sama pada razia ke depannya akan langsung ditindak,” tegasnya.

Kebanyakan pengendara memang protes ketika kendaraan mereka digembok. Mereka beralasan tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai aturan tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6600 seconds (0.1#10.140)