Jokowi Pastikan Dana KJP Cair

Selasa, 20 Mei 2014 - 19:21 WIB
Jokowi Pastikan Dana KJP Cair
Jokowi Pastikan Dana KJP Cair
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) optimis anggaran dana hibah Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang tidak mampu akan segera dicairkan.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar seluruh transaksi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan dana hibah dihentikan selama kegiatan Pemilihan Umum legislatif dan Presiden (Pileg/Pilpres)

Jokowi mengatakan, surat imbauan dari KPK mengenai penghentian transaksi dana bansos dan dana hibah selama proses pileg dan Pilpres itu tidak salah.

Imbauan KPK untuk menjaga dana Bansos dan dana hibah agar tidak digunakan untuk kepentingan politik. Namun, imbauan tersebut berlaku bagi yayasan perorangan.

"Imbauan KPK tidak apa-apa. Bukan untuk KJP kok. Itu yang enggak boleh itu adalah bantuan-bantuan untuk yayasan lainnya," kata Jokowi di Balai Kota, Selasa (20/5/2014).

Jokowi menjelaskan, saat ini anggaran KJP sedang dalam proses pencairan. Nantinya, setelah cair dari BPKD, anggaran tersebut akan langsung diberikan ke Dinas Pendidikan DKI untuk ditransfer ke rekening masing-masing penerima KJP.

Kendati demikian, Jokowi tidak tahu kapan anggaran tersebut cair dan dapat diserahkan ke penerima KJP.

"Silahkan tanya ke BPKD terkait waktu pencairan. Pokoknya sekarang KJP lagi dalam proses pencairan," tegasnya.

Seperti diketahui, penyaluran dana KJP seharusnya dilakukan per tiga bulan. Di APBD 2014, untuk anggaran KJP, senilai Rp832 miliar dengan jumlah peserta 619.000 peserta didik.

Sementara di APBD 2013, KJP menghabiskan anggaran hingga Rp778 miliar dengan jumlah penerima 689.000 peserta didik.

Tahun ini, pengajuan paling banyak dialokasikan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Jadi, ada peningkatan anggaran sejumlah Rp54 miliar dari anggaran tahun sebelumnya.

Adapun besaran dana KJP adalah Rp240.000 untuk tingkat SMA/SMK/MA, Rp210.000 untuk tingkat SMP/MTs, dan Rp180.000 untuk tingkat SD/MI.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4314 seconds (0.1#10.140)