Orang Gila Ini Ditangkap Saat Mau beli Mobil

Selasa, 20 Mei 2014 - 16:24 WIB
Orang Gila Ini Ditangkap Saat Mau beli Mobil
Orang Gila Ini Ditangkap Saat Mau beli Mobil
A A A
JAKARTA - Seorang tuna wisma yang diketahui mengalami gangguan jiwa ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat saat sedang menggelandang. Saat ditangkap, wanita stres tersebut membawa uang belasan juta rupiah yang akan digunakannya untuk membeli mobil.

Saat ini wanita tersebut dititipkan di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) II, di Jalan Raya Binamarga Nomor 38 Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Wanita yang mengaku bernama Mike (38) itu mengaku akan menggunakan uang Rp19 juta yang dibawanya untuk membeli mobil.

Dokter Juniar, dokter jaga klinik di PSBL II mengatakan, saat ini Mike masih agresif. Bahkan saat baru masuk di panti ini pada Sabtu 17 Mei kemarin, Mike masih tak terkendali. Semua barang yang ada di dekatnya dirusak.

"WBS ini perlu diberikan penanganan khusus. Karena sampai saat ini masih susah diajak komunikasi. Sehingga kami belum tahu penyebab dia mengalami gangguan jiwa," ujar Juniar kepada wartawan, Selasa (20/5/2014).

Menurut Juniar, pasien seperti ini biasanya akan mulai mengingat jika ada salah satu keluarganya yang datang. Sayangnya saat diperiksa, tak ada identitas sedikitpun pada diri Mike.

Petugas hanya menemukan uang sebanyak Rp19 juta yang disimpan di dalam kantong plastik. Karena itu, pihaknya akan merujuk Mike ke RS Khusus Duren Sawit.

Mike sendiri tak dapat menjelaskan secara rinci asal uang tersebut. Ia selalu memberikan jawaban yang simpang siur. Saat ditanyai asal duit sebanyak itu, Mike mengaku mendapatkan uang dari Joni, suaminya.

Namun saat ditanyai ulang, ia malah menjawab uang tersebut hasil bekerja selama menjadi TKW (tenaga kerja wanita) di Arab Saudi.

Mike juga mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil. Bahkan di tasnya itu terdapat enam kontak mobil, jenis Honda dan Suzuki.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5974 seconds (0.1#10.140)