Penyerapan APBD DKI Sangat Minim

Senin, 19 Mei 2014 - 17:33 WIB
Penyerapan APBD DKI Sangat Minim
Penyerapan APBD DKI Sangat Minim
A A A
JAKARTA - Penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat minim. Dari 6.700 kegiatan yang diajukan SKP, hanya 46 kegiatan yang sudah diproses oleh Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta.

Ketua ULP DKI I Dewa Gede Sony Ariyawan mengatakan, sejak ditutupnya pendaftaran lelang di ULP DKI Jumat (16/5/2014) lalu, pihaknya mencatat baru 5.114 dari 6.700 kegiatan yang masuk dalam LPSE, sedangkan dari 5.114 hanya 46 kegiatan yang sudah diproses.

Dua kegiatan diantaranya yang sudah disahkan, yakni paket lelang cetak naskah ujian Sekolah Dasar (SD) DKI dari Dinas Pendidikan dan Jasa Keamanan Kantor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Tanah Abang di Dinas Kesehatan DKI.

Kendati demikian, pihaknya yakin jika sisanya tidak akan dicoret dan apabila tidak memungkinkan akan dimasukan kembali ke dalam Anggaran Perubahan yang rencananya akan dimajukan pada Juli mendatang. Untuk itu, pihaknya yakin jika penyerapan anggaran tidak minim dan manfaatnya pun dapat dirasakan oleh masyarakat.

"5.068 akan kami evaluasi dengan memanggil unit-unit SKPD dan UKPD terkait kekurangan dan penjelasan administrasi dokumennya. Kami tidak akan mencoretnya, karena kami yakin pejabat Pemrov DKI pintar dan dapat menjelaskan kekurangan-keurangan tersebut," kata I Dewa Gede Sony Ariyawan, Senin (19/5/2014).

Sony menjelaskan, berdasarkan pengamatannya dari sejumlah dokumen Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang diterima, pihaknya banyak sekali menemukan Kerangka acuan Kerja (KK) dan Daftar Acuan Harga yang tidak di cap, tidak ditandatangani Panitia Pembuat Kebijakn (PPK), tidak jelas, tidak dicantumkan induk pengerjaannya dan sebagainya.

Padahal, kata dia semua prasyaratan dokumen lelang itu sama dengan yang dilakukan setiap tahun oleh SKPD dan UKPD terkait. Hanya saja yang membedakan lelang kali ini dilakukan satu pintu oleh ULP DKI.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5444 seconds (0.1#10.140)