Pengakuan Guru St Monica di hadapan polisi

Senin, 19 Mei 2014 - 15:58 WIB
Pengakuan Guru St Monica di hadapan polisi
Pengakuan Guru St Monica di hadapan polisi
A A A
JAKARTA - Penyidik telah memanggil guru St Monica yang berinisial S terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukannya. Dari pemeriksaan S yang menjadi guru tari di PAUD St Monica membantah melakukan perbuatan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, dari pemeriksaan H alias S membantah mencabuli L, 3,5. Namun Polisi tidak begitu saja memercayai keterangan S.

"Terlapor saudari H alias S sudah diperiksa. Namun keterangannya belum sesuai cerita korban. Mungkin akan dipanggil kembali," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/5/2014).

Untuk sementara, polisi akan melanjutkan pemeriksaan ke saksi lain dan rekaman CCTV di sekolah tersebut. Dari pemeriksaan, S mengaku hanya mengajak L bermain, memegang tangan dan merangkul.

"Itu dilakukan dalam kaitan pengasuhan dan belajar mengajar, pengakuan dia, tidak ada colok mencolok," jelasnya.

Polisi akan meminta keterangan guru lain dan jika dibutuhkan, keterangan kepala sekolah. Sementara untuk bukti yang ada, hasil visum sudah menunjukkan ada luka lecet di anus korban akibat dimasukkan benda tumpul.

Seperti diberitakan sebelumnya, ibu L, yakni B melaporkan H alias S ke Polda Metro Jaya karena anaknya yang masih balita diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru di sekolahnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7725 seconds (0.1#10.140)