Ganja 2 kg disimpan di tong sampah
A
A
A
Sindonews.com - Polres Jakarta Pusat menangkap FK (27) seorang kurir narkoba beromset ratusan juta. Petugas juga mengamankan dua kilogram ganja kering siap edar yang disimpan di tong sampah.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Robert Sitinjak mengatakan, penangkapan terhadap FK berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi besar ganja di Cikarang, Jawa Barat.
"Petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap kurirnya," kata Robert di Mapolres Jakpus, Kamis (8/5/2014).
Saat bertransaksi tersebut, FK sempat curiga dan tidak mnegaku sebagai kurir narkoba. Namun belakangan terkecoh dan memberikan barang yang dipesan. Setelah berhasil mendapatkan barang bukti ganja, petugas langsung membekuknya.
"Pelaku cukup rapi melakukan transaksi dan menyimpan ganja tersebut di tong sampah," ujarnya.
Sementara itu, FK mengaku sudah menjalankan aksinya selama tiga bulan. Sebelumnya FK menjadi kuli bangunan di Cikarang.
Setiap kilogram ganja yang berhasil diantar, FK mendapat upah sebesar Rp100 ribu.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Robert Sitinjak mengatakan, penangkapan terhadap FK berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi besar ganja di Cikarang, Jawa Barat.
"Petugas menyamar sebagai pembeli dan berhasil menangkap kurirnya," kata Robert di Mapolres Jakpus, Kamis (8/5/2014).
Saat bertransaksi tersebut, FK sempat curiga dan tidak mnegaku sebagai kurir narkoba. Namun belakangan terkecoh dan memberikan barang yang dipesan. Setelah berhasil mendapatkan barang bukti ganja, petugas langsung membekuknya.
"Pelaku cukup rapi melakukan transaksi dan menyimpan ganja tersebut di tong sampah," ujarnya.
Sementara itu, FK mengaku sudah menjalankan aksinya selama tiga bulan. Sebelumnya FK menjadi kuli bangunan di Cikarang.
Setiap kilogram ganja yang berhasil diantar, FK mendapat upah sebesar Rp100 ribu.
(ysw)