Empat kelurahan di Jakbar akan digusur
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan melakukan penggusuran terhadap ratusan bangunan di bantaran Kali Sekretaris. Karena, rumah itu terkena proyek normalisasi kali.
Sekretaris Kota Jakarta Barat Syamsudin Lologao mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada warga di empat kelurahan di antaranya Kecamatan Kebon Jeruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kelapa Dua, Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan.
"Empat kelurahan tersebut akan terkena proyek normalisasi untuk penanganan banjir," kata Syamsudin di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Syamsudin menjelaskan, Kali Sekretaris di wilayah Jakarta Barat sepanjang empat kilometer yang melintasi empat kelurahan tersebut rencananya akan dilebarkan menjadi 13-15 meter dari lebar yang ada saat ini sekira tiga sampai empat meter.
Tahun ini, kata Syamsudin, pihaknya baru sebatas pembebasan lahan dengan anggaran yang disiapkan Rp10 miliar. Jika kurang, kata dia, pihaknya akan mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk menambahkan anggaran itu.
"Kami belum memiliki data berapa jumlah bangunan yang akan tergusur akibat proyek normalisasi tersebut, kemungkinan mencapai ratusan," katanya.
Ketua RW 02, Kelapa Dua Syahrullah mengatakan, warganya mendukung program normalisasi. Sebab, hampir setiap musim hujan, kali yang berkelir hitam itu terus meluap dan membanjiri pemukiman warga.
"Ini wacana sudah ada sejak lama, tapi sampai sekarang belum juga terwujud," keluhnya.
Menurut Syamrulloh, warga yang akan terkena proyek normalisasi itu rata-rata penghuni asli. Untuk itu apabila memang akan dibongkar untuk kepentingan masyarakat luas, para warga berharap agar Pemprov DKI membayar ganti rugi sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada.
"NJOP yang ada sekira Rp6 juta. Jangan sampai kami telantar akibat kebijakan tersebut," ungkapnya.
Sekretaris Kota Jakarta Barat Syamsudin Lologao mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada warga di empat kelurahan di antaranya Kecamatan Kebon Jeruk, Kelurahan Kebon Jeruk, Kelapa Dua, Sukabumi Utara dan Sukabumi Selatan.
"Empat kelurahan tersebut akan terkena proyek normalisasi untuk penanganan banjir," kata Syamsudin di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Syamsudin menjelaskan, Kali Sekretaris di wilayah Jakarta Barat sepanjang empat kilometer yang melintasi empat kelurahan tersebut rencananya akan dilebarkan menjadi 13-15 meter dari lebar yang ada saat ini sekira tiga sampai empat meter.
Tahun ini, kata Syamsudin, pihaknya baru sebatas pembebasan lahan dengan anggaran yang disiapkan Rp10 miliar. Jika kurang, kata dia, pihaknya akan mengusulkan ke Pemprov DKI Jakarta untuk menambahkan anggaran itu.
"Kami belum memiliki data berapa jumlah bangunan yang akan tergusur akibat proyek normalisasi tersebut, kemungkinan mencapai ratusan," katanya.
Ketua RW 02, Kelapa Dua Syahrullah mengatakan, warganya mendukung program normalisasi. Sebab, hampir setiap musim hujan, kali yang berkelir hitam itu terus meluap dan membanjiri pemukiman warga.
"Ini wacana sudah ada sejak lama, tapi sampai sekarang belum juga terwujud," keluhnya.
Menurut Syamrulloh, warga yang akan terkena proyek normalisasi itu rata-rata penghuni asli. Untuk itu apabila memang akan dibongkar untuk kepentingan masyarakat luas, para warga berharap agar Pemprov DKI membayar ganti rugi sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ada.
"NJOP yang ada sekira Rp6 juta. Jangan sampai kami telantar akibat kebijakan tersebut," ungkapnya.
(mhd)