Dinkes Tangerang identifikasi RS Medika Lestari

Selasa, 06 Mei 2014 - 22:48 WIB
Dinkes Tangerang identifikasi RS Medika Lestari
Dinkes Tangerang identifikasi RS Medika Lestari
A A A
Sindonews.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang tengah memeriksa managemen RS Medika Lestari Ciledug, terkait dugaan kelalaian melakukan praktik kedokteran sehingga menyebabkan pasiennya meninggal.

"Kita sudah turunkan tim untuk melakukan identifikasi dan memintai keterangan managemen pihak RS Medika Lestari. Sejauh ini, mereka punya izin operasional," kata Kepala Dinkes Kota Tangerang Roostwie, Selasa (6/5/2014).

Sementara terkait dugaan kelalaian tersebut, Roostiwie mengaku, masih membuktikan kebenaran. Sehingga pihaknya belum bisa memberikan sanksi apapun.

"Kita belum dapat keterangan lengkap, untuk sanksi nanti ada prosedurnya, tapi kita tidak bisa berandai-andai. Jadi harus mengumpulkan data lengkap dulu," jelasnya.

Untuk diketahui, RS Medika Lestari Ciledug, dilaporkan ke Polres Metro Tangerang oleh Subur Siyamto, warga Kampung Asem RT 05/05, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu 30 April 2014.

Pasalnya, RS tersebut diduga telah lalai dalam melakukan praktik kedokteran hingga menyebabkan anak Subur, bernama Faza Alifa Oktavina yang berusia 6 bulan, meninggal dunia.

Dalam laporan bernomor LP/B/314/IV/2014/PMJ/Resto Tangerang Kota, RS Medika disangkakan Pasal 190 ayat 1 dan 2 UU RI Tahun 2009, Tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca:
RS Medika Lestari dilaporkan ke polisi
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5861 seconds (0.1#10.140)