Pedagang Pasar Senen dibebani bayar listrik
A
A
A
Sindonews.com - Meski korban kebakaran di Pasar Senen, Jakarta Pusat, diberikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) secara grtais. Tapi, pedagang tetqap dibebani oleh pembayaran listrik kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Iya bayar listrik saja kok soalnya kan PLN, masa iya subsidi terus," kata Kepala Manager Unit Pasar Besar Blok III dan VI Royani saat ditemui Sindonews di GOR Senen, Jakarta Pusat, Minggu (4/5/2014).
Royani mengaku, pedagang harusnya bersyukur karena mereka tak perlu membayar TPS itu, mengingat blok V bukan milik PD Pasar Jaya.
"Jadi saya cuman pegang blok III dan VI, karena itu memang punya PD Pasar Jaya, kalau blok 1, 2, 4 sama 5 itu punyanya Pembangunan Jaya Properti sehingga sebenarnya kami menyewa gedung blok V ini untuk mereka (pedagang)," katanya.
Ketika disinggung mengenai berapa biaya sewa tersebut, Royani enggan menyebutkan.
"Itu kan privacy pokoknya ada sewa, yang penting kan sekarang pedagangnya biar ada tempat saja begitu," pungkasnya.
"Iya bayar listrik saja kok soalnya kan PLN, masa iya subsidi terus," kata Kepala Manager Unit Pasar Besar Blok III dan VI Royani saat ditemui Sindonews di GOR Senen, Jakarta Pusat, Minggu (4/5/2014).
Royani mengaku, pedagang harusnya bersyukur karena mereka tak perlu membayar TPS itu, mengingat blok V bukan milik PD Pasar Jaya.
"Jadi saya cuman pegang blok III dan VI, karena itu memang punya PD Pasar Jaya, kalau blok 1, 2, 4 sama 5 itu punyanya Pembangunan Jaya Properti sehingga sebenarnya kami menyewa gedung blok V ini untuk mereka (pedagang)," katanya.
Ketika disinggung mengenai berapa biaya sewa tersebut, Royani enggan menyebutkan.
"Itu kan privacy pokoknya ada sewa, yang penting kan sekarang pedagangnya biar ada tempat saja begitu," pungkasnya.
(mhd)