Sindikat pencongkel spion mobil ditangkap

Kamis, 01 Mei 2014 - 19:46 WIB
Sindikat pencongkel spion mobil ditangkap
Sindikat pencongkel spion mobil ditangkap
A A A
Sindonews.com - Aparat Polsek Tanjung Duren amankan sindikat pelaku spesialis pencurian spion mobil mewah di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dalam beroperasi, sindikat yang berjumlah tiga orang itu menggunakan mobil jenis Daihatsu Xenia yang disewa dari rental.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Khoiri mengatakan, ketiga pelaku sindikat pencongkel kaca spion mobil mewah tersebut yakni, Rangga (26), Seno (33) dan Dedy (30).

Khoiri mengungkapkan, mereka kerap beraksi di sejumlah parkiran Mall dan apartemen yang ada di kawasan Tanjung Duren, seperti Mall dan Apartemen Taman Anggrek.

"Rangga dan Seno kami tangkap di basement apartemen, sedangkan Dedy di pinggir jalan. Ketiganya ini spesialis potek spion," kata AKP Khoiri kepada wartawan, Kamis (1/5/2014).

Khoiri menjelaskan, untuk menjalankan aksinya, ketiga pelaku menggunakan satu mobil Daihatsu Xenia yang disewanya seharga Rp350 ribu perhari.

Mobil tersebut digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas kemanan Mall dan Apartemen. Sesampainya diparkiran, kedua pelaku langsung mencari sasaran dan satu pelaku stanby dibangku sopir. "Dari ketiganya kami amankan empat spion, di antaranya spion mobil Lexus dan Toyota Rush," ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku mendekam dalam ruang tahanan Polsek Tanjung Duren dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, salah satu pelaku, Rangga mengatakan, aksi ketiganya sudah lebih dari 10 kali dilakukan dengan modus menyewa mobil di rental kawasan Jakarta Barat untuk melancarkan aksinya keluar-masuk Mall dan apartemen dengan leluasa.

Segala hasil curiannya, lanjut pemuda yang kesehariannya sebagai operator warnet itu dijual kembali di kawasan penjualan onderdil bekas Asem Reges, Taman Sari Jakarta Barat dengan harga per satu spion sekitar Rp300-600 ribu. "Uangnya untuk makan dan senang-senang," ujarnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7792 seconds (0.1#10.140)