Mayoritas rumah di Jakbar langgar izin

Selasa, 29 April 2014 - 11:13 WIB
Mayoritas rumah di Jakbar langgar izin
Mayoritas rumah di Jakbar langgar izin
A A A
Sindonews.com - Seluruh rumah di Jakarta Barat melanggar izin. Kendati demikian pihak Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) tidak melakukan penertiban.

Kasie P2B Kecamatan Kebon Jeruk, Parulian Purba mengatakan, sejauh ini semua izin tempat tinggal selalu dilanggar para pemilik rumah. Misalnya izin dua lantai menjadi tiga lantai seperti yang terjadi di kawasan perumahan Greenvile Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak melakukan penertiban jika para pemiliknya memiliki itikad baik untuk mengurus izin baru sebagaimana bentuk rumah yang sudah terbangun.

Terlebih, saat ini sudah ada peraturan mengenai perizinan rumah berlantai tiga. Sehingga jika P2B menemukan pelanggaran terkait izin berlantai dua namun pembangunannya berlantai tiga, P2B hanya sekedar mengingatkan agar pemilik kembali mengurus izinnya.

"Hampir seluruh rumah tinggal di Jakarta Barat ini melanggar izin," kata Parulian Purba di kantornya, Selasa (29/4/2013).

Purba menjelaskan, masalah pembangunan rumah adalah masalah yang sangat rumit. Sebab menyangkut tiga pokok kehidupan selain, pangan dan sandang.

Untuk itu, pihaknya tidak semerta-merta membongkar jika menemukan pelanggaran-pelanggaran bangunan yang ada.

"Hampir semua melanggar, kalau dibongkar semua pakai duit siapa? Jadi kami sejauh ini sebelum bertindak tegas, kalau ada yang melanggar, kami menghimbau kepada pemilik agar mengurus izin sesuai pembangunan yang ada," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5882 seconds (0.1#10.140)