Pemukiman elite di Jakbar rawan DBD
A
A
A
Sindonews.com - Pemukiman elite di kawasan Kembangan, Jakarta Barat rawan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Sedikitnya sejak Januari-Maret tercatat 80 kasus DBD dari pemukiman elite tersebut.
Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Widyastuti mengatakan, kasus DBD di Jakarta Barat sejak Januari-Maret sedikitnya terdapat 603 kasus.
Dalam waktu tiga bulan tersebut, penyumbang terbanyak kasus DBD didapat dari tiga kecamatan di Jakarta Barat, dengan rincian diantaranya yakni Kecamatan Cengkareng 124 kasus, Kalideres 103 kasus dan Kembangan 157 kasus.
Sementara, lima wilayah kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Tambora, Tamansari, Palmerah, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, relatif stabil dan cenderung mengalami penurunan dibanding tiga wilayah kecamatan tersebut.
"Dari tiga kecamatan terbesar penyumbang kasus DBD, kami mencatat paling besar didapat dari pemukiman elite seperti Perumahan di kawasan Meruya Utara sebanyak 35 kasus dan Kembangan Utara 45 kasus," kata Widyastuti saat dihubungi, Minggu (27/4/2014).
Widyastuti menjelaskan, di perumahan elite sendiri, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan sebagainya lantaran pemilik rumah sulit untuk ditemui.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan sanksi yang mengacu pada Perda No 6 tahun 2007 tentang pengendalian demam berdarah, berupa sanksi sosial penanaman pohon pengusir nyamuk (zodia) di setiap rumah dan mempersulit pengurusan administrasi di tingkat RT.
Dengan begitu, kata Widyastuti, para warga khususnya warga Kelurahan Meruya Utara dan Kembangan Utara diharapkan dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan.
"Sanksi tersebut pernah dilakukan pada warga di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk karena tinggi kasus DBD-nya dan hasilnya efektif," ungkapnya.
Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Widyastuti mengatakan, kasus DBD di Jakarta Barat sejak Januari-Maret sedikitnya terdapat 603 kasus.
Dalam waktu tiga bulan tersebut, penyumbang terbanyak kasus DBD didapat dari tiga kecamatan di Jakarta Barat, dengan rincian diantaranya yakni Kecamatan Cengkareng 124 kasus, Kalideres 103 kasus dan Kembangan 157 kasus.
Sementara, lima wilayah kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Tambora, Tamansari, Palmerah, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, relatif stabil dan cenderung mengalami penurunan dibanding tiga wilayah kecamatan tersebut.
"Dari tiga kecamatan terbesar penyumbang kasus DBD, kami mencatat paling besar didapat dari pemukiman elite seperti Perumahan di kawasan Meruya Utara sebanyak 35 kasus dan Kembangan Utara 45 kasus," kata Widyastuti saat dihubungi, Minggu (27/4/2014).
Widyastuti menjelaskan, di perumahan elite sendiri, pihaknya mengalami kesulitan untuk melakukan sosialisasi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan sebagainya lantaran pemilik rumah sulit untuk ditemui.
Untuk itu, pihaknya akan memberikan sanksi yang mengacu pada Perda No 6 tahun 2007 tentang pengendalian demam berdarah, berupa sanksi sosial penanaman pohon pengusir nyamuk (zodia) di setiap rumah dan mempersulit pengurusan administrasi di tingkat RT.
Dengan begitu, kata Widyastuti, para warga khususnya warga Kelurahan Meruya Utara dan Kembangan Utara diharapkan dapat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan.
"Sanksi tersebut pernah dilakukan pada warga di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk karena tinggi kasus DBD-nya dan hasilnya efektif," ungkapnya.
(ysw)