Polisi tembak pengedar ganja di bandara
A
A
A
Sindonews.com - Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis ganja. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 48 Kg ganja kering siap edar.
Kasat Narkoba Polres Bandara Kompol Guntur M Thariq mengatakan, pengungkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di area parkiran Terminal 3 bandara.
"Petugas kami lalu menyamar. kita pancing dengan membeli 1 gram sabu. Saat transaksi di parkiran terminal 3, kita langsung menangkap tersangka DO,"katanya di Mapolres Bandara Soetta, Rabu (16/4/2014).
Setelah dikembangkan, petugas mendapat informasi kalau barang haram tersebut didapat dari kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Disini, petugas kembali mendapati barang bukti ganja kering seberat 12 kilogram.
Dari pengeledahan di TKP pertama, kata Guntur, selain barang buki 12 Kg ganja, sabu seberat 3 gram dan alat hisap bong juga turut diamankan.
Berdasarkan pengkuan DO, dia mendapat barang tersebut dari rekannya yang juga di kawasan Srengseng.
"Lalu kita kembangkan lagi ke lokasi yang dimaksud. Akhirnya ditemukan lagi 36 Kg ganja kering yang dimiliki tersangka ND dan TU," tambahnya.
Namun, saat penggerebekan tersebut, tersangka TU sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya dengan terpaksa, tersangka dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.
Kasat Narkoba Polres Bandara Kompol Guntur M Thariq mengatakan, pengungkapan tersebut berawal ketika pihaknya mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkoba jenis sabu di area parkiran Terminal 3 bandara.
"Petugas kami lalu menyamar. kita pancing dengan membeli 1 gram sabu. Saat transaksi di parkiran terminal 3, kita langsung menangkap tersangka DO,"katanya di Mapolres Bandara Soetta, Rabu (16/4/2014).
Setelah dikembangkan, petugas mendapat informasi kalau barang haram tersebut didapat dari kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Disini, petugas kembali mendapati barang bukti ganja kering seberat 12 kilogram.
Dari pengeledahan di TKP pertama, kata Guntur, selain barang buki 12 Kg ganja, sabu seberat 3 gram dan alat hisap bong juga turut diamankan.
Berdasarkan pengkuan DO, dia mendapat barang tersebut dari rekannya yang juga di kawasan Srengseng.
"Lalu kita kembangkan lagi ke lokasi yang dimaksud. Akhirnya ditemukan lagi 36 Kg ganja kering yang dimiliki tersangka ND dan TU," tambahnya.
Namun, saat penggerebekan tersebut, tersangka TU sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Akhirnya dengan terpaksa, tersangka dilumpuhkan kakinya dengan timah panas.
(ysw)