Gaji petugas kebersihan DKI bisa Rp6,6 juta per bulan

Jum'at, 11 April 2014 - 13:39 WIB
Gaji petugas kebersihan DKI bisa Rp6,6 juta per bulan
Gaji petugas kebersihan DKI bisa Rp6,6 juta per bulan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji untuk menambah penghasilan petugas kebersihan melalui peningkatan Tunjangan Kerja Daerah (TKD).

Bahkan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menyatakan kenaikan gaji petugas kebersihan tersebut mencapai dua sampai tiga kali dari Upah Minimun Provinsi (UMP).

UMP DKI sendiri saat ini Rp2,2 juta. Jika gaji petugas kebersihan setara 3 kali UMP maka bisa mencapai Rp6,6 juta.

"Bisa dua atau tiga kali dari UMP (Upah Minimum Provinsi). Tapi ini masih kita kaji," kata Ahok di hadapan ratusan petugas kebersihan di Kantor Dinas Kebersihan DKI, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (11/4/2014).

Kenaikan upah ini, kata Ahok, harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Untuk itu, pihaknya akan menggunakan sistem teknologi yang dapat memantau kinerja petugas di lapangan termasuk petugas kebersihan.

"Lebih baik memberi gaji tinggi yang halal daripada tidak jelas. Saya tidak mau lagi sopir truk menjadi sopir tembak swasta yang mengangkut sampah di swasta tapi dibuang ke sampah punya kita," jelasnya.

Ahok mengaku tak habis pikir, dengan anggaran kebersihan sekira Rp800 miliar, namun Jakarta masih tetap kotor. Ahok membandingkan dengan anggaran kebersihan di Kota Solo yang hanya Rp8 miliar tapi mampu membuat kota itu bersih.

"Seharusnya dengan Rp400 miliar sudah bisa bersih," ungkapnya.

Ahok menyatakan di sejumlah negara, petugas kebersihan merupakan salah satu profesi yang dibayar dengan upah tinggi. Hal itu karena tidak semua orang mau bekerja mengurus sampah.

"Petugas kebersihan ini pekerjaan yang kasar. Tidak semua orang mau. Sekarang masih kami hitung berapa harapan orang bawa pulang gaji," jelasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6928 seconds (0.1#10.140)
pixels