Wanita gagalkan kasus penjambretan di Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Seorang wanita Anggi (29), karyawati jadi korban penjambretan di Jalan Mangga Besar Raya, dekat Traffic Light Pintu Air, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Namun, kejadian itu dapat digagalkannya berkat kesigapan saat tas miliknya dijambret.
Kejadian itu berawal saat saat korban warga Harapan Jaya, Bekasi Utara, ini diboncengi motor oleh rekan prianya. Di motor tersebut, korban berboncengan tiga orang.
Kemudian motor yang ditumpangi korban tiba-tiba dipepet oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam bernopol B 6328 UOX. Tas yang dibawa korban kemudian ditarik oleh salah seorang pria itu.
Hingga aksi tarik menarik tas antara pelaku dan korban pun terjadi. Kemudian, pelaku pun gagal mengambil tas milik korban ketika motor keduanya oleng dan terjatuh ke aspal.
Korban yang kesal, langsung berteriak jambret ke arah pelaku. Mendengar teriakan korban, kedua pelaku kabur meninggalkan motor miliknya. Korban pun melaporkan kejadian itu ke kantor polisi Polsek Sawah Besar.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya menyita motor milik tersangka yang ditinggalkan setelah terjatuh. Kemudian, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap nopol motor milik tersangka itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian mengetahui identitas pemilik motor Honda Beat tersebut. Kemudian, Shinto memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecekan ke alamat pemilik motor Honda Beat itu.
"Dari motor pelaku yang disita, kemudian kita selidiki dan ternyata motor ada pemiliknya," katanya di Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Aszhari Kurniawan mengatakan, ketika anggotanya mendatangi pemilik motor tersebut ditemukan seorang wanita yang diduga kuat sebagai kakak kandung salah seorang pelaku.
"Setelah kita datangi pemiliknya, didapati seorang pemuda mengalami luka lecet dibagian kaki. Kakak pelaku (pemilik motor) mengaku jika adiknya sempat menjadi korban pencurian motor di Kemayoran sehingga adiknya jatuh dari motor serta motornya hilang dibawa enam orang penjahat," terangnya meniru ucapan kakak korban.
Walaupun begitu, kata dia, pihaknya tidak langsung percaya dengan keterangnya yang dibuat pemilik motor itu. Kemudian, kata dia, pihaknya membawa pemuda yang sedang mengalami lecet di bagian kaki itu ke kantor polisi.
"Namun untuk proses penyidikan lebih lanjut, pemuda berinisial A itu dibawa ke Mapolsek Sawah Besar," tukasnya.
Sementara dari pengakuan pelaku, dirinya sudah 10 kali menjambret di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Pelaku diketahui sebagai warga Pademangan.
"Hasilnya untuk beli rokok dan minuman. Motor milik kakak saya, saya minjam buat jalan-jalan bilangnya. Saya sudah putus sekolah," akunya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Sementara kasus masih dalam pengembangan, untuk memburu rekan pelaku lainnya yang berinisial D," tutup.
Kejadian itu berawal saat saat korban warga Harapan Jaya, Bekasi Utara, ini diboncengi motor oleh rekan prianya. Di motor tersebut, korban berboncengan tiga orang.
Kemudian motor yang ditumpangi korban tiba-tiba dipepet oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam bernopol B 6328 UOX. Tas yang dibawa korban kemudian ditarik oleh salah seorang pria itu.
Hingga aksi tarik menarik tas antara pelaku dan korban pun terjadi. Kemudian, pelaku pun gagal mengambil tas milik korban ketika motor keduanya oleng dan terjatuh ke aspal.
Korban yang kesal, langsung berteriak jambret ke arah pelaku. Mendengar teriakan korban, kedua pelaku kabur meninggalkan motor miliknya. Korban pun melaporkan kejadian itu ke kantor polisi Polsek Sawah Besar.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya menyita motor milik tersangka yang ditinggalkan setelah terjatuh. Kemudian, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap nopol motor milik tersangka itu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian mengetahui identitas pemilik motor Honda Beat tersebut. Kemudian, Shinto memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar untuk melakukan pengecekan ke alamat pemilik motor Honda Beat itu.
"Dari motor pelaku yang disita, kemudian kita selidiki dan ternyata motor ada pemiliknya," katanya di Jakarta, Kamis (10/4/2014).
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Aszhari Kurniawan mengatakan, ketika anggotanya mendatangi pemilik motor tersebut ditemukan seorang wanita yang diduga kuat sebagai kakak kandung salah seorang pelaku.
"Setelah kita datangi pemiliknya, didapati seorang pemuda mengalami luka lecet dibagian kaki. Kakak pelaku (pemilik motor) mengaku jika adiknya sempat menjadi korban pencurian motor di Kemayoran sehingga adiknya jatuh dari motor serta motornya hilang dibawa enam orang penjahat," terangnya meniru ucapan kakak korban.
Walaupun begitu, kata dia, pihaknya tidak langsung percaya dengan keterangnya yang dibuat pemilik motor itu. Kemudian, kata dia, pihaknya membawa pemuda yang sedang mengalami lecet di bagian kaki itu ke kantor polisi.
"Namun untuk proses penyidikan lebih lanjut, pemuda berinisial A itu dibawa ke Mapolsek Sawah Besar," tukasnya.
Sementara dari pengakuan pelaku, dirinya sudah 10 kali menjambret di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Pelaku diketahui sebagai warga Pademangan.
"Hasilnya untuk beli rokok dan minuman. Motor milik kakak saya, saya minjam buat jalan-jalan bilangnya. Saya sudah putus sekolah," akunya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Sementara kasus masih dalam pengembangan, untuk memburu rekan pelaku lainnya yang berinisial D," tutup.
(mhd)