Pembunuh anggota Brimob dihujat usai sidang

Senin, 07 April 2014 - 18:44 WIB
Pembunuh anggota Brimob dihujat usai sidang
Pembunuh anggota Brimob dihujat usai sidang
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir Syarif Mappa anggota Brimob Kedung Halang, Bogor beberapa waktu lalu.

Usai persidangan, istri korban yang menyaksikan terdakwa di persidangan tak kuasa melontarkan hujatan kepada Mustakim alias.

"Dunia akhirat saya tidak terima. Saya tidak akan memaafkan," teriak istri korban Wiwiet Sunaryani di depan Ruang Sidang 2 Mudjono, PN Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).

Bahkan, ketika Ketua Majelis Hakim Usman menanyakan soal kondisi terakhir sang suami, dengan suara terbata-bata Wiwiet mengatakan bahwa dirinya tak tahu kondisi almarhum.

"Saya tidak melihat jenasahnya dan hanya melihat dari BBM. Saya tahu kondisi almarhum dari ayah saya," ujarnya.

Ibu tiga anak itu mengaku bahwa sang suami saat itu dalam kondisi yang cukup mengenaskan. Ada luka lebar di bagian dada atas dan punggung atas sebelah kanan.

"Lukanya lebar dan bolong. Kejam sekali pembunuhnya," tuturnya.

Kepala Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Aris Supriyono menjelaskan, insiden itu bermula ketika Syarif naik Metromini 640 jurusan Pasar Minggu-Tanah Abang.
Rupanya, beberapa saat kemudian, sopir mengatakan, Metromini yang dia kemudikan tidak sampai Pasar Minggu, dan akan langsung ke pangkalan.

Kemudian, terdakwa dan korban terlibat cekcok mulut di atas Metromini. Saat itulah Akim mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan melukai Syarif.

Setelah duel berujung maut itu, Akim kabur. Dia ditangkap di Kampar, Riau, pada hari Sabtu 2 November 2013 lalu.

Baca juga:
Anggota Brimob tewas usai berduel
Ini kronologi tewasnya Brigadir Syarif di Pasar Minggu
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4494 seconds (0.1#10.140)