Pemerintah kehabisan akal mengatasi PKL

Jum'at, 04 April 2014 - 08:07 WIB
Pemerintah kehabisan...
Pemerintah kehabisan akal mengatasi PKL
A A A
Sindonews.com - Nampaknya Pemerintah Kota Jakarta Timur mulai kehabisan akal mengatasi keberadaan Pedagang Kaki LIma (PKL) di trotoar Jalan Basuki Rahmat.

Terbersit ide, kalau pembeli di PKL diberi sanksi dengan Perda seperti yang dilakukan jika memberi uang kepada pengemis.

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Perdagangan Jakarta Timur Michael Siregar mengatakan, sudah saatnya pembeli dan PKL juga kena sanksi.

"Kami sudah mengingatkan kepada Satpol PP untuk tidak hanya menerapkan perda mengenai penertiban PKL saja namun mungkin harus dibuat perda mengenai pembeli yang membeli ditempat yang tak sesuai seperti di trotoar itu," ujar Michael Siregar, Kasudin KUMKMP Jakarta Timur saat dihubungi oleh Sindonews, Kamis 3 April 2014.

Michael menilai bahwa jika peraturan hanya kepada PKL maka akan sulit untuk menertibkan mereka dari trotoar.

"Harusnya pembelinya juga dilarang karena sudah ada perdanya seperti mungkin yang diterapkan oleh dinas sosial kepada pemberi uang kepada pengemis di lampu merah contohnya," katanya.

Dengan cara inilah mungkin pembeli dapat masuk ke pasar dan PKL juga akan sendirinya masuk jadi tak ada lagi PKL maupun pembeli yang menaruh motor mereka sembarangan di jalan.

"Kenapa di trotoar terjadi jual beli PKL dengan pembeli karena supply dan demand dari kedua hal ini tinggi," ujarnya.

Michael berharap jika sinergi ini dapat dilakukan oleh pihak terkait maka niscaya tak akan ada lagi PKL yang berjualan di trotoar dan warga akan masuk ke dalam pasar.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6290 seconds (0.1#10.140)