Tiga ton ganja siap edar disita

Kamis, 27 Februari 2014 - 21:15 WIB
Tiga ton ganja siap...
Tiga ton ganja siap edar disita
A A A
Sindonews.com - Mabes Polri menangkap tersangka bandar ganja berinisial TP (31) di rumahnya di Kampung Etek Pabuaran, RT 02/ 02, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Kabupaten Tangerang. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 3 ton ganja kering.

"Penangkapan bandar ganja yang sudah masuk kategori kelas kakap ini atas pengembangan kami dari informasi dari Fr yang juga bandar ganja di bilangan Depok. Dia lebih dulu kami tangkap,” kata Anggota Reskrim Mabes Polri, Kompol Dodi Suryadin, Kamis (27/2/2014).

Dia menjelaskan saat pengeledaan yang dilakukan di kediaman TP, pihaknya berhasil mendapat barang bukti ganja yang sudah dipaketkan. "Bandar dan barang buktinya kami amankan langsung ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan," ungkapnya.

Menurut Dodi, Mabes Polri masih menyelidiki dari tangan siapa barang haram tersebut didapat, termasuk jaringannya untuk dilakukan penangkapan. "Kemungkinan masih ada lagi bandar lainnya," ujarnya.

Tersangka TP mengatakan, ganja sebanyak tiga ton tersebut didapat dari seorang bandar dari Aceh. "Saya hanya mengedarkan," katanya.

Montir bengkel wilayah Cengkareng, Jakarta Barat ini mendapatkan komisi dari hasil penjualan ganja. "Saya mendapatkan komisi 10 persen dari hasil penjualannya," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0610 seconds (0.1#10.140)