Polisi sita 'alat penyiksa' dari Panti Samuel
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Satuan Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan Chemy Watulingas alias Samuel untuk memukul anak-anak di Panti Asuhan Samuel.
Barang-barang yang disita diantaranya, adalah sapu ijuk, selang, beras yang sudah berkutu, spanduk, dan dokumen.
Menurut Direktur reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto, seluruh barang bukti tersebut disita dari Panti Asuhan Samuel di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, barang-barang tersebut disita berdasarkan kesaksian para korban yang mengaku dipukul dengan barang-barang tersebut.
"Beras berkutu ini ikut disita karena diduga beras tidak layak tersebut sengaja disajikan untuk para penghuni panti," terangnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/2/2014).
Mengenai dokumen panti, Heru mengatakan, baru akan diperiksa hari ini. Pasalnya, dokumen tersebut baru disita kemarin malam.
Dia melanjutkan, sampai saat ini pihaknya baru memeriksa sebanyak 13 saksi yaitu 10 anak-anak dan tiga orang dewasa, satu diantaranya adalah donatur.
"Kalau pemeriksaan saksi kemungkinan akan bertambah, saat ini kami juga akan menunjukan barang bukti yang disita kemarin ke korban," jelasnya.
Saat ini, lokasi tersebut sudah di berikan garis batas polisi atau Police line.
Baca juga:
Bayi 6 bulan juga digigit Samuel
Ini 'senjata' yang digunakan untuk aniaya anak panti
Polda: Samuel bisa jadi tersangka
Barang-barang yang disita diantaranya, adalah sapu ijuk, selang, beras yang sudah berkutu, spanduk, dan dokumen.
Menurut Direktur reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto, seluruh barang bukti tersebut disita dari Panti Asuhan Samuel di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, barang-barang tersebut disita berdasarkan kesaksian para korban yang mengaku dipukul dengan barang-barang tersebut.
"Beras berkutu ini ikut disita karena diduga beras tidak layak tersebut sengaja disajikan untuk para penghuni panti," terangnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/2/2014).
Mengenai dokumen panti, Heru mengatakan, baru akan diperiksa hari ini. Pasalnya, dokumen tersebut baru disita kemarin malam.
Dia melanjutkan, sampai saat ini pihaknya baru memeriksa sebanyak 13 saksi yaitu 10 anak-anak dan tiga orang dewasa, satu diantaranya adalah donatur.
"Kalau pemeriksaan saksi kemungkinan akan bertambah, saat ini kami juga akan menunjukan barang bukti yang disita kemarin ke korban," jelasnya.
Saat ini, lokasi tersebut sudah di berikan garis batas polisi atau Police line.
Baca juga:
Bayi 6 bulan juga digigit Samuel
Ini 'senjata' yang digunakan untuk aniaya anak panti
Polda: Samuel bisa jadi tersangka
(ysw)