Rabu, Sitok diperiksa Polda Metro Jaya

Kamis, 27 Februari 2014 - 14:22 WIB
Rabu, Sitok diperiksa Polda Metro Jaya
Rabu, Sitok diperiksa Polda Metro Jaya
A A A
Sindonews.com - Kasus dugaan asusila yang diduga dilakukan sastrawan Sitok Srengenge terhadap mahasiswi UI kembali berjalan.

Mantan anggota Komunitas Salihara tersebut rencananya akan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu 5 Februari 2014.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, pihaknya sedang mempersiapkan surat panggilan untuk Sitok. Rencananya Sitok akan menjalani pemeriksaan pada Rabu 27 Februari 2014.

"Sitok akan dipanggil sebagai saksi," ujar Rikwanto kepada wartawan, Kamis (27/2/2014).

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat 29 November 2013 lalu, mahasiswi UI yang menjadi korban mengaku hamil tujuh bulan akibat perbuatan Sitok Srengenge.

Akhirnya, mahasiswi tersebut melaporkan sastrawan itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/4245/XI/2013/PMJ/Dit Reskrimum.

Sitok sendiri mengakui kesalahannya telah menghamili mahasiswi tersebut. tak menyangkal disangkakan melanggar pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Baca juga:
Masih trauma korban Sitok 'membisu'
Sitok akan dipanggil setelah korban diperiksa
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5071 seconds (0.1#10.140)