Shock therapy, penunggak pajak motor kembali dicegat

Rabu, 26 Februari 2014 - 15:53 WIB
Shock therapy, penunggak pajak motor kembali dicegat
Shock therapy, penunggak pajak motor kembali dicegat
A A A
Sindonews.com - Untuk memberikan shock therapy terhadap penunggal pajak kendaraan bermotor, Kantor Samsat Cinere kembali melakukan razia.

Dalam razia kali ini, 50 penunggak pajak terjaring petugas Samsat Cinere. Sementara itu, delapan motor bodong ikut disita oleh Satlantas Kota Depok.

“Wajib pajak yang menunggak langsung ditindak dengan menahan notice pajak (SKPD), kita berikan juga surat pernyataan sanggup membayar,” kata Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok-Cinere, Sudrajat Wijaya Kusuma, di lokasi, Rabu (26/2/2014).

Menurutnya, razia kali ini lebih banyak penunggak pajak yang terjaring dibandingkan razia hari pertama. Razia pun hanya difokuskan pada kendaraan bermotor yang beralamat di wilayah kerja Samsat Cinere.

Dalam razia hari ini, Samsat Cinere berhasil menjaring 50 penunggak pajak.

Kasubag TU Samsat Cinere, Gumiwan menambahkan, tujuan razia ini untuk mengingatkan masyarakat sekaligus memberi motivasi agar selalu tertib pajak.

“Kami hanya mengingatkan, paling tidak memberikan shock terapi kepada masyarakat agar tidak terlambat membayar pajak," ungkapnya.

Razia gabungan hari kedua ini, Satlantas Polresta Depok menindak sedikitnya 82 pelanggar.

"Delapan sepeda motor terpaksa disita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok, AKP Untung Mardani.

Baca juga:
Nunggak pajak, ratusan sepeda motor kena semprit
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5899 seconds (0.1#10.140)