Masyarakat dinilai kurang peduli
A
A
A
Sindonews.com - Kasus penyisaan dan semena-mena yang dilakukan pemilik Panti Asuhan The Samuel's Home, Samuel dan Yuni Winata akibat minimnya kepedulian masyarakat satu sama lain.
"Selain itu kenapa kasus-kasus seperti ini sering terjadi karena adanya pembiaran dari masyarakat, kurang peduli (lingkungan sekitar)," kata Praktisi Hukum Hermawi Taslim di Depok, Selasa 25 Fabruari 2014.
Kendati demikian, dia mengatakan, kehidupan komplek perumahan mewah memang seperti itu. Tak jarang, kata dia, walaupun hanya berlapiskan satu tembok kedua tetangga itu tidak saling kenal.
"Apalagi di lingkungan elite yang saling tertutup antar tetangga," katanya.
Anak-anak yang sudah berhasil dievakuasi, Taslim berharap, mereka segera mendapatkan hidup lebih baik lagi. Maka itu, menurutnya, perawatan dan perlindungan anak panti itu diambil alih oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Sedangkan untuk pemilik panti, kata dia, keduanya harus dihukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Sekadar diketahui, sekira 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan dan eksploitasi pemilik panti asuhan Samuel dan Yuni di Sektor 6 GC No 10 Cluster Miccelia Sumarecon Gading, Serpong, Tangerang, Banten.
Kasus ini mulai mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa yang terjadi di panti tersebut kepada donatur panti. Mendengar laporan tersebut, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.
Baca:
Anak asuh Panti Samuel kerap terluka
"Selain itu kenapa kasus-kasus seperti ini sering terjadi karena adanya pembiaran dari masyarakat, kurang peduli (lingkungan sekitar)," kata Praktisi Hukum Hermawi Taslim di Depok, Selasa 25 Fabruari 2014.
Kendati demikian, dia mengatakan, kehidupan komplek perumahan mewah memang seperti itu. Tak jarang, kata dia, walaupun hanya berlapiskan satu tembok kedua tetangga itu tidak saling kenal.
"Apalagi di lingkungan elite yang saling tertutup antar tetangga," katanya.
Anak-anak yang sudah berhasil dievakuasi, Taslim berharap, mereka segera mendapatkan hidup lebih baik lagi. Maka itu, menurutnya, perawatan dan perlindungan anak panti itu diambil alih oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Sedangkan untuk pemilik panti, kata dia, keduanya harus dihukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Sekadar diketahui, sekira 30 anak dari usia bulanan hingga 17 tahun diduga menjadi korban penyiksaan, pelecehan dan eksploitasi pemilik panti asuhan Samuel dan Yuni di Sektor 6 GC No 10 Cluster Miccelia Sumarecon Gading, Serpong, Tangerang, Banten.
Kasus ini mulai mencuat saat seorang anak berinisial H melaporkan peristiwa yang terjadi di panti tersebut kepada donatur panti. Mendengar laporan tersebut, pihak donatur kemudian mengadukan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Sharon.
Baca:
Anak asuh Panti Samuel kerap terluka
(mhd)