Panti Asuhan Samuel tak terdaftar di Kemensos
A
A
A
Sindonews.com - Selain tak memiliki izin dari pengurus warga dan kelurahan, keberadaan Panti Asuhan The Samuel's Home juga tak terdaftar di Kementerian Sosial.
"Kita sudah cek di Departemen Sosial, ternyata tidak terdaftar," kata Wakil Direktur Divisi Pidana LBH Mawar Saron, Yuliana Rosalina, saat ditemui di kantornya, Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
Menurut Yuliana, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyelidiki The Samuel's Home sejak 10 Februari 2014 lalu juga tidak menemukan adanya izin pendirian panti.
"Saya sayangkan orang-orang baik hati ini menyumbang, tetapi tidak mengetahui di dalam panti bagaimana keadaannya. Ternyata ada kejahatan di dalam panti yang menimpa anak-anak," ucapnya.
Salah satu donatur, Yoyok Setio Hermanto mengaku, tidak mengetahui panti asuhan yang kerap menerima sumbangan darinya sejak Agustus 2013 silam ternyata ilegal.
Setelah mendengar adanya tindak kejahatan yang dilakukan pemilik panti kepada anak asuhnya, Yoyok baru menyelidiki izin panti tersebut.
"Kita tidak tahu panti tersebut ternyata ilegal, kalau mau nyumbang kan kita tidak mikir soal legalitas. Saya sudah pernah ke panti tanggal 12 Februari lalu untuk mencari bukti-bukti tapi ternyata papan nama panti sudah tidak ada dan mereka direlokasi ke panti yang baru," ujarnya.
Dikatakan Yoyok, semua anak panti tersebut telah direlokasi ke panti baru setelah para donatur menaruh curiga kepada pemilik panti. Pemilik beralasan anak-anak tersebut kini berada di gedung panti yang baru saja dibangun.
"Setelah dipindahkan ke gedung panti yang baru, anak-anak itu dikurung tidak boleh keluar," kata Yoyok.
Baca:
Panti Asuhan Samuel tak dikenal warga
"Kita sudah cek di Departemen Sosial, ternyata tidak terdaftar," kata Wakil Direktur Divisi Pidana LBH Mawar Saron, Yuliana Rosalina, saat ditemui di kantornya, Jalan Sunter Boulevard, Jakarta Utara, Senin (24/2/2014).
Menurut Yuliana, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyelidiki The Samuel's Home sejak 10 Februari 2014 lalu juga tidak menemukan adanya izin pendirian panti.
"Saya sayangkan orang-orang baik hati ini menyumbang, tetapi tidak mengetahui di dalam panti bagaimana keadaannya. Ternyata ada kejahatan di dalam panti yang menimpa anak-anak," ucapnya.
Salah satu donatur, Yoyok Setio Hermanto mengaku, tidak mengetahui panti asuhan yang kerap menerima sumbangan darinya sejak Agustus 2013 silam ternyata ilegal.
Setelah mendengar adanya tindak kejahatan yang dilakukan pemilik panti kepada anak asuhnya, Yoyok baru menyelidiki izin panti tersebut.
"Kita tidak tahu panti tersebut ternyata ilegal, kalau mau nyumbang kan kita tidak mikir soal legalitas. Saya sudah pernah ke panti tanggal 12 Februari lalu untuk mencari bukti-bukti tapi ternyata papan nama panti sudah tidak ada dan mereka direlokasi ke panti yang baru," ujarnya.
Dikatakan Yoyok, semua anak panti tersebut telah direlokasi ke panti baru setelah para donatur menaruh curiga kepada pemilik panti. Pemilik beralasan anak-anak tersebut kini berada di gedung panti yang baru saja dibangun.
"Setelah dipindahkan ke gedung panti yang baru, anak-anak itu dikurung tidak boleh keluar," kata Yoyok.
Baca:
Panti Asuhan Samuel tak dikenal warga
(mhd)