Sekap pegawai restoran, pengusaha umbar tembakan
A
A
A
Sindonews.com - Seorang pengusaha di Jakarta ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena melakukan penyekapan terhadap dua pegawai restoran. Pengusaha ini sempat melepaskan dua tembakan untuk menakut-nakuti dua karyawan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, peristiwa tersebut diawali kejadian sepele. Pengusaha berinisial P memang sudah menjadi pelanggan tetap restoran Dimsum di Kemang, Jakarta Selatan itu.
"Pelaku tidak suka dengan pelayanan di restoran tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/2/2014).
Kedua orang yang disekap itu yakni Hamdan dan Black alias Supriyono, keduanya disekap di rumah P di Villa Puri Sriwedari Blok O No 25 Cibubur, Cimanggis, Depok pada Rabu 19 Februari 2014.
Selama disekap, mereka sempat diancam menggunakan pistol bahkan P sempat mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali.
"Hamdan berhasil meloloskan diri dan langsung melaporkan kasus ini ke Polda. Baru tadi pagi pukul 09.00 WIB, kami berhasil amankan P dan membebaskan Black," jelasnya.
Penyidik belum bisa memeriksa P lantaran dia masih dalam pengaruh obat. Nantinya apabila sudah memungkinkan untuk diperiksa maka penyidik akan memeriksa P untuk menggali motif penyekapan yang dilakukannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, peristiwa tersebut diawali kejadian sepele. Pengusaha berinisial P memang sudah menjadi pelanggan tetap restoran Dimsum di Kemang, Jakarta Selatan itu.
"Pelaku tidak suka dengan pelayanan di restoran tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/2/2014).
Kedua orang yang disekap itu yakni Hamdan dan Black alias Supriyono, keduanya disekap di rumah P di Villa Puri Sriwedari Blok O No 25 Cibubur, Cimanggis, Depok pada Rabu 19 Februari 2014.
Selama disekap, mereka sempat diancam menggunakan pistol bahkan P sempat mengeluarkan tembakan sebanyak dua kali.
"Hamdan berhasil meloloskan diri dan langsung melaporkan kasus ini ke Polda. Baru tadi pagi pukul 09.00 WIB, kami berhasil amankan P dan membebaskan Black," jelasnya.
Penyidik belum bisa memeriksa P lantaran dia masih dalam pengaruh obat. Nantinya apabila sudah memungkinkan untuk diperiksa maka penyidik akan memeriksa P untuk menggali motif penyekapan yang dilakukannya.
(ysw)