Rehabilitasi, kuasa hukum nilai tepat untuk Roger

Rabu, 19 Februari 2014 - 00:49 WIB
Rehabilitasi, kuasa...
Rehabilitasi, kuasa hukum nilai tepat untuk Roger
A A A
Sindonews.com - Tim Kuasa Hukum Roger Danuarta akan mengajukan rehabilitasi terhadap kliennya yang tersandung kasus narkoba. Pasalnya, kalau dihukum berat akan memperparah keadaan kliennya itu.

"Roger ini kan penyalahguna sangat rentan terjerumus jauh kalau dipaksakan di penjara atau dihukum berat. Jadi lebih tepat dia ada di rehabilitasi dari segi jiwa mental bisa diperbaiki," kata Kuasa Hukum Roger Danuarta, Jufryy M Manus kepada Sindonews, Selasa (18/2/2014).

Jufryy mengutarakan, pengajuan rehabilitasi ditentukan berdasarkan putusan dari pengadilan apakah seorang terdakwa di persidangan layak direhabilitasi atau tidak. Namun begitu, rehabilitasi itu dipastikan akan diajukan pihak keluarga di proses persidangan.

"Tentu kita akan meminta itu nanti. Tapi tidak saat ini karena prosesnya harus ditahan. Kita berharap nanti di jam berikutnya di persidangan bisa direhab," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan tambahan yang kembali dilakukan penyidik Polsek Metro Pulo Gadung terhadap tersangka penyalahgunaan narkoba, Roger Danuarta pada hari ini dibenarkan tim kuasa hukumnya.

"Kami juga baru dapat informasi dari pihak polisi. Memang direncanakan ada pemeriksaan tambahan. Tapi apakah hari ini jadi atau tidak, itu nanti biar penyidik yang akan menjelaskan," katanya kepada Sindonews.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0876 seconds (0.1#10.140)