Utang tiang ikut hambat proyek monorel
A
A
A
Sindonews.com - Tiang monorel yang sudah dibuat pihak lain di sepanjang Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan ikut menghambat kelanjutan proyek monorel.
Pasalnya, PT Jakarta Monorail yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut harus menanggung biaya pembuatan tiang monorel yang mangkrak tersebut.
Agar proyek ini berlanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendesak PT Jakarta Monorail segera melunasi permasalahan hutang tiang pondasi lintasan monorel milik PT Adi Karya tersebut.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Wiriyatmoko, persoalan piutang pembayaran tiang monorel merupakan masalah pokok penyebab makraknya proyek tersebut.
"Sebenarnya sudah tidak masalah. Jadi sekarang (pembelian) tiang Adhi Karya diselesaikan dulu," singkatnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/2/2014).
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani mengatakan, PT Jakarta Monorail sampai kini belum menyerahkan tiga syarat wajib dalam Perjanjian Kerjasama Perusahaan (PKS) pembangunan proyek monorel.
Kondisi itulah yang menyebabkan proyek monorel mangkrak pasca diresmikan oleh Gubernur DKI Jakrta Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Alasan kenapa monorel masih juga mangkrak
Pasalnya, PT Jakarta Monorail yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut harus menanggung biaya pembuatan tiang monorel yang mangkrak tersebut.
Agar proyek ini berlanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mendesak PT Jakarta Monorail segera melunasi permasalahan hutang tiang pondasi lintasan monorel milik PT Adi Karya tersebut.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Wiriyatmoko, persoalan piutang pembayaran tiang monorel merupakan masalah pokok penyebab makraknya proyek tersebut.
"Sebenarnya sudah tidak masalah. Jadi sekarang (pembelian) tiang Adhi Karya diselesaikan dulu," singkatnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/2/2014).
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Sarwo Handayani mengatakan, PT Jakarta Monorail sampai kini belum menyerahkan tiga syarat wajib dalam Perjanjian Kerjasama Perusahaan (PKS) pembangunan proyek monorel.
Kondisi itulah yang menyebabkan proyek monorel mangkrak pasca diresmikan oleh Gubernur DKI Jakrta Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Alasan kenapa monorel masih juga mangkrak
(ysw)