Jadi tersangka, Roger terancam 12 tahun bui

Senin, 17 Februari 2014 - 14:14 WIB
Jadi tersangka, Roger terancam 12 tahun bui
Jadi tersangka, Roger terancam 12 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Artis Roger Danuarta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pria kelahiran 1982 ini terancam hukuman 12 tahun penjara.

Mantan kekasih Sheila Marcia ini mengaku, mengonsumsi barang haram itu karena coba-coba dan salah pergaulan.

"Kejadian ini bisa dibilang dari salah pergaulan dan aku juga eksperimen dengan drugs itu," kata Roger di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (17/2/2014).

Roger mengaku, belum lama mengkonsumsi narkoba tersebut. Dia juga menyangkal, ada masalah yang membuatnya menggunakan barang haram itu.
Namun, saat disinggung mengenai sumber yang memberi narkoba jenis ganja dan heroin yang dikonsumsinya, Roger seolah menutup diri.

"Soal itu bisa dibicarakan dengan kepolisian," katanya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara, Roger mengatakan, ada hikmah dalam penangkapan dirinya.

"Saya menyesal dan Saya minta maaf terhadap fans, dan kepada seluruh masyarakat," ungkapnya.

Dalam masalah ini, Roger berharap, bisa menjalani proses rehabilitasi agar terbebas dari jeratan barang haram itu.

Baca:
Polisi buru penyuplai narkoba Roger Danuarta
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7166 seconds (0.1#10.140)
pixels