Nekat, pentil ban mobil PNS dicabut
A
A
A
Sindonews.com - Intruksi Gubernur DKI Jakarta agar PNS tidak membawa kendaraan pribadi pada Jumat pekan pertama rupanya tak digubris sejumlah PNS. Sejumlah pegawai Pemkot Jaksel ada yang nekat membawa mobil pribadi.
Namun aksi kucing-kucingan PNS yang membawa mobil pribadi dan di parkir di luar lingkungan kantor Pemkot Jaksel sudah diketahui. Akibatnya, tujuh mobil yang terparkir di Jalan Nipah dicabut pentilnya.
"Di jalan Nipah ini sudah jelas ada larangan untuk tidak boleh memarkir kendaraan dipinggir jalan. Tapi banyak yang menempatkannya disini," ujar Arifin Hamonangan, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan di lokasi, Jumat (7/2/2014).
Namun begitu, dari pengalaman petugas memang banyak juga mobil milik warga Jalan Pulo Raya korban banjir yang mengungsikan kendaraan disana.
"Memang kalau banjir ya ada toleransi untuk disini parkir. Kita kordinasi dengan Ketua RW 01 Petogogan untuk mengenali kendaraan warga, agar bisa dipindahkan sebab sudah tidak banjir," tukasnya.
Akhirnya, dari identifikasi pengurus lingkungan ada tujuh unit mobil yang ternyata bukan milik warga.
Penindakan segera dilakukan oleh petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Sebanyak 7 mobil, dicabut pentil dan ditempelkan stiker.
"Yang milik PNS sudah dicabut pentil, dan dipasang stiker akan segera dilaporkan ke Inspektorat Jakarta Selatan karena terbukti lalai dan tidak patuh menjalankan anjuran untuk bersepeda atau menggunakan angkutan umum pada hari Jumat," pungkasnya.
Baca juga: Besok, Ahok mau ngetes naik BKTB
Namun aksi kucing-kucingan PNS yang membawa mobil pribadi dan di parkir di luar lingkungan kantor Pemkot Jaksel sudah diketahui. Akibatnya, tujuh mobil yang terparkir di Jalan Nipah dicabut pentilnya.
"Di jalan Nipah ini sudah jelas ada larangan untuk tidak boleh memarkir kendaraan dipinggir jalan. Tapi banyak yang menempatkannya disini," ujar Arifin Hamonangan, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan di lokasi, Jumat (7/2/2014).
Namun begitu, dari pengalaman petugas memang banyak juga mobil milik warga Jalan Pulo Raya korban banjir yang mengungsikan kendaraan disana.
"Memang kalau banjir ya ada toleransi untuk disini parkir. Kita kordinasi dengan Ketua RW 01 Petogogan untuk mengenali kendaraan warga, agar bisa dipindahkan sebab sudah tidak banjir," tukasnya.
Akhirnya, dari identifikasi pengurus lingkungan ada tujuh unit mobil yang ternyata bukan milik warga.
Penindakan segera dilakukan oleh petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan. Sebanyak 7 mobil, dicabut pentil dan ditempelkan stiker.
"Yang milik PNS sudah dicabut pentil, dan dipasang stiker akan segera dilaporkan ke Inspektorat Jakarta Selatan karena terbukti lalai dan tidak patuh menjalankan anjuran untuk bersepeda atau menggunakan angkutan umum pada hari Jumat," pungkasnya.
Baca juga: Besok, Ahok mau ngetes naik BKTB
(ysw)